Raih Predikat Opini WTP, Sutarmidji Akan Tingkatkan Indikator Lama Belajar dengan Program Paket C 

Walaupun memang diakui Wali Kota Pontianak dua periode ini tentu masih ada catatan yang harus diselesaikannya sesuai batas waktu yang diberikan BPK.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Suasana rapat paripurna dengan agenda penyerahan laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2020 oleh BPK kepada DPRD Provinsi Kalbar, Jumat 21 Mei 2021 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalbar Sutarmidji mengaku bangga dengan hasil raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Terlebih, Bang Midji sapaan akrabnya mengungkapkan ada sejumlah aspek yang mengalami perbaikan.

Walaupun memang diakui Wali Kota Pontianak dua periode ini tentu masih ada catatan yang harus diselesaikannya sesuai batas waktu yang diberikan BPK.

"Insyallah apa yang disampaikan Pak Anggota BPK, Prof Harry Azhar akan jadi perhatian kita," katanya, Jumat 21 Mei 2021.

"Saya dalam menyusun anggaran, berpedoman dengan apa yang disarankan. Opini WTP ini memang harus kita capai dalam tata kelola keuangan, tapi bagaimana membuat uang itu pemanfaatanya untuk kesejahteraan masyarakat penting sehingga belanja harus sasarannya untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Midji.

Baca juga: Raih WTP, Kalbar Capai Tiga Indikator Kemakmuran

Midji melanjutkan, di tiga aspek yakni kemiskinan, pengangguran, GMI Rasio sudah bisa ditekan, dan tinggal permasalahan IPM yang akan menjadi PR kedepan.

Namun sebelum ke IPM, Midji menilai yang penting dikonsolidasikan kalah mengenai data. Dengan data yang baik, ia mengatakan juga akan terdata berbagai aspek secara baik seperti produk domestik regional bruto (PDRB) yang biasanya se-Kalimantan nomor empat, sekarang setelah datanya diperbaiki berada di nomor dua setelah Kaltim.

"Nah kedepan saya maunya kita nomor satu," katanya.

Selain itu dikatakannya pula, pertumbuhan ekonomi kuartal pertama se-Kalimantan, Kalbar yang terbaik, hanya minus 0,1, karena konsolidasi datanya benar.

Lebih lanjut, Midji pun memaparkan jika untuk meningkatkan IPM angkanya 0,5 saja perlu upaya yang sangat luar biasa.

Satu diantara jalan adalah kolaborasi dengan perguruan tinggi, TNI-Polri dan seluruh jajaran forkopimda bagaimana meningkatkan lamanya belajar untuk mereka yang berusia 25 tahun. 

"Artinya kita harus buka paket C sebanyak-banyaknya, itu kuncinya. Karena orang berusia 25 tahun ke atas yang lama belajarnya sangat rendah, dan tidak mungkin mereka belajar di sekolah formal lagi. Kalau satu Kabupaten bisa 1000 saja, maka akan ada 14 ribu orang yang menambah lamanya belajar, mudah-mudahan program ini bisa," paparnya.

Sementara untuk catatan BPK RI mengenai Bank Kalbar, Midji memastikan akan selesai sebelum waktu 60 hari yang diberikan BPK.

"Kalau tidak salah, Bank Kalbar itu kesalahan transfer. Harusnya di transfer ke RS Soedarso, namun ditransfer ke RS Kota, Sultan Syarif Abdurahman. Tidak gampang mengembalikannya seperti orang salah transfer dan kita kembalikan ke rekening orang, berlaku aturan-aturan tata kelola keuangan negara. Namun akan diselesaikan dalam waktu sebelum 60 hari akan selesai," katanya. (*)

(Update Informasi Seputar Kota Pontianak)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved