Raih WTP, Kalbar Capai Tiga Indikator Kemakmuran

Namun demikian, lanjut Harry Azhar, BPK masih menemukan permasalahan yang hendaknya jadi perhatian Pemprov Kalbar.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Suasana rapat paripurna dengan agenda penyerahan laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2020 oleh BPK kepada DPRD Provinsi Kalbar, Jumat 21 Mei 2021. IST 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemprov Kalbar kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Hal ini diungkapkan oleh Anggota BPK RI, Prof. H. Harry Azhar Azis pada rapat paripurna dengan agenda penyerahan laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2020 oleh BPK kepada DPRD Provinsi Kalbar, Jumat 21 Mei 2021.

Pada kesempatan ini, Harry Azhar menjelaskan jika berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK, standar pemeriksaan keuangan negara disimpulkan bahwa penyusunan laporan keuangan Pemprov Kalbar tahun 2020 telah sesuai dengan standar.

Tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material serta pelaksanaan program dan kegiatan serta laporan keuangan tahun 2020.

Baca juga: Kemenpan RB Dukung Wali Kota Pontianak Bangun Mall Pelayanan Publik

"BPK menyimpulkan bahwa Opini atas keuangan pemprov Kalbar untuk tahun 2020 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Selamat untuk Pak Gub, Pimpinan DPRD dan seluruh anggota DPRD dan Pemerintahan Provinsi," katanya.

Namun demikian, lanjut Harry Azhar, BPK masih menemukan permasalahan yang hendaknya jadi perhatian Pemprov Kalbar.

"Belum dikenakan denda Bank Kalbar sebesar Rp. 1,6 M lebih atas kekeliruan pemindahan bukuan pendebetan pengelolaan dana BOS belum sepenuhnya dilakukan dengan tertib dan sesuai dengan ketentuan penatausahaan," ujarnya.

Selain itu, kata dia, penggunaan pemanfaatan aset tetap dan aset lainnya juga belum tertib.

Hal ini, ujar Harry Azhar, menunjukan bahwa meskipun opininya adalah WTP, namun tetap diperlukan perbaikan tata kelola, dan pengawasan dalam pengelolaan keuangan pemerintah.

Ia pun mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, kami menyimpulkan Pemprov cukup efektif dalam melakukan pemenuhan sarana dan prasarana SMA dan SMK se-Kalbar

"Ini termasuk salah satu yang terbaik di Provinsi di Indonesia," bebernya.

Dikatakannya pula, Kalbar telah mencapai tiga indikator kemakmuran. Kemiskinannya lebih baik dari rata-rata nasional, penganggurannya lebih baik dan GMI Rasionya. Memang tugas kedepannya adalah bagaimana meningkatkan IPM.

"Saya juga mengingatkan agar rekomendasi yang diberikan oleh BPK agar segera ditindaklanjuti oleh Gubernur serta jajarannya selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan ini diserahkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Harry Azhar. (*)

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved