GAJI 13 Tahun 2021 Kapan Cair? Cek Rincian dan Besaran Gaji ke 13 PNS TNI Polri & Pensiunan 2021

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2021, gaji ke-13 tersebut akan disalurkan paling cepat pada Juni mendatang.

Editor: Dhita Mutiasari
Kolase / Kompas.com
Ilustrasi - GAJI 13 Tahun 2021 dan Menkeu Sri Mulyani. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah akan kembali mencairkan gaji ke-13 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam waktu dekat ini.

Tentunya hal ini menjadi kabar baik yang tengah dinanti-nanti para Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2021, gaji ke-13 tersebut akan disalurkan paling cepat pada Juni mendatang.

Hal itu juga ditegaskan oleh Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN RB, Mohammad Averrouce.

"Bulan Juni. Idealnya diberikan paling cepat bersamaan dengan pemberian gaji pokok bulan Juni, yaitu tanggal 1 Juni," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu 19 Mei 2021.

Baca juga: TANGGAL Berapa Gaji 13 PNS Cair? Cek Kapan Pencairan Gaji 13 TNI Polri 2021 & Besaran Gaji 13 2021

(Update Infomasi Gaji 13)

Adapun subyek penerimanya yaitu:

- BPNS

- Prajurit TNI

- Anggota Polri

- Pejabat Negara

- Penerima Pensiun/Tunjangan

Penerima gaji ketiga belas lainnya yang diatur dalam PP Nomor 63 Tahun 2021.

Averrouce mengatakan, besaran gaji ke-13 sesuai dengan gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji pokok atau sesuai yang diatur dalam PP Nomor 63 Tahun 2021.

"Sesuai pengaturan yang diterima saat ini," katanya lagi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved