Cek Syarat Tes CPNS 2021 dan PPPK 2021 ! Sudah Tahu Syarat Ikut CPNS 2021 dan PPPK 2021 Belum ?
Pada seleksi calon ASN kali ini, dibuka pendaftaran CPNS dan PPPK yang masing-masing memiliki syarat berbeda.........................................
- Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).
3. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
4. Pelamar tidak pernah diberhentikan:
- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS.
- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI.
- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI.
- tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.
6. Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis.
7. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
8. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
9. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
10.Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan.

Persyaratan daftar PPPK non-guru 2021
Sementara itu, dokumen tersebut juga menjelaskan perihal ketentuan umum pengadaan PPPK 2021.