Terkait Vaksin Covid-19 Skema Gotong Royong, Ini Tanggapan Bupati Sanggau

Kemudian, lanjut Ketua DPC PDI Perjuangan Sanggau itu, jika memungkinkan bisa didukung menggunakan dana CSR perusahaan.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK/Hendri Chornelius
Bupati Sanggau, Paolus Hadi menyampaikan bahwa, PPKM Mikro ini diterapkan sampai tanggal 3 Mei 2021, Penerapan kebijakan tersebut sudah dibahas Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sanggau bersama pemangku kepentingan atau stakeholder. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Bupati Sanggau, Paolus Hadi menyambut baik dengan adanya vaksin Covid-19 dalam skema gotong royong.

"Bagus, dan intinya kita oke jika perusahaan dukung untuk minimal karyawan dan keluarga,"katanya, Kamis 20 Mei 2021.

Kemudian, lanjut Ketua DPC PDI Perjuangan Sanggau itu, jika memungkinkan bisa didukung menggunakan dana CSR perusahaan.

"Dan jika ada kemampuan bisa didukung melalui dana csr dengan masyarakat,"jelasnya.

Baca juga: Ginting Sebut 50 Persen Alokasi Vaksin untuk Lansia, Ini Respon Tokoh Pemuda Sanggau

Terkait vaksin Covid-19 dalam skema gotong royong ini, PH sapaan akrabnya juga menegaskan akan segera menindaklanjuti nya ke perusahaan-perusahaan.

"Kalau soal perusahaan yang diminta belum. Kita akan segera nanti untuk TL ke Perusahaan-perusahaan,"ujarnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved