Cegah Penyebaran Covid-19, Bupati Landak : Manfaatkan Layanan Adminduk Online

Layanan Adminduk Online ini dirancang bukan karena adanya Pandemi COVID-19, namun untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat kita

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Bupati Landak Karolin Margret Natasa 

Disamping melalui aplikasi dimaksud juga masyarakat mengajukan permohonan melalui cara lainnya. Cukup foto berkas persyaratan kemudian dikirim lewat WA Call Center Dukcapil.

"Jika syaratnya lengkap maka kami akan proses hingga selesai akan dikirim dalam bentuk berkas PDF kepada pemohon. Data ini dapat dicetak sendiri dimanapun berada menggunakan kertas ukuran A4, 80 gram sehingga dalam hal ini pemohon tidak perlu datang untuk mengambil dokuman adminduknya seperti kk, akte, surat pindah datang," tutupnya. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved