BURUAN CAIRKAN Banpres UMKM Mekar BNI & Cek Batas Waktu Pencairan BLT UMKM BRI eform.bri.co.id

Batas waktu pencairan hanya 90 hari, jangan sampai terlambat mencairkan bantuan UMKM.

Penulis: Syahroni | Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Pencairan Saldo BLT UMKM Tahap 3 Rp1,2 juta. 

1. Pertama buka laman resmi BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum.

2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP.

3. Setelah itu, masukkan kode verifikasi.

4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry.

Apabila Anda terdaftar, maka akan tertulis bahwa nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.

Namun, jika tidak terdaftar, maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.

BRI selaku bank penyalur BPUM juga akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Baca juga: WWW.banpresbpum.co.id login Cek Nama Penerima Bantuan UMKM 2021, Banpresbpum.id / eform.bri

Berikut syarat dan cara mendapatkan BLT UMKM pada tahun lalu yang dikutip dari laman Kementerian Koperasi dan UKM:

Syarat Penerima BLT UMKM

1. Warga Negara Indonesia

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki Usaha Mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca juga: Link E Form. BRI. Co. Id/BPUM Login www.depkop.go.id Daftar Bantuan UMKM BPUM BRI Tahap 3 Rp 2,4 Jt

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved