BURUAN CAIRKAN Banpres UMKM Mekar BNI & Cek Batas Waktu Pencairan BLT UMKM BRI eform.bri.co.id

Batas waktu pencairan hanya 90 hari, jangan sampai terlambat mencairkan bantuan UMKM.

Penulis: Syahroni | Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Pencairan Saldo BLT UMKM Tahap 3 Rp1,2 juta. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek daftar nama penerima Bantuan UMKM yang dicairkan pemerintah Rp1,2 juta. 

Pemerintah menyalurkan melalui bank pemerintah.

Segera cairkan sebelum batas waktu habis. 

Batas waktu pencairan hanya 90 hari, jangan sampai terlambat mencairkan bantuan UMKM.

Banpres UMKM tahap 3 diberkan waktu 90 hari untuk dicairkan penerimanya setelau uang di kreditkan pada rekening masing-masing.

Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto menuturkan "batas akhir pencairan BLT UMKM setiap penerima akan berbeda satu sama lain" saat dihubungi terpisah oleh Kompas.com, Selasa 27 April 2021.

Mengenai keputusan kapan penyaluran terakhir dari BLT UMKM ini, sepenuhnya ada di tangan Kemenkop dan UKM.

"Adapun waktu batas akhir ataupun penutupan program tersebut, kami akan menunggu informasi dari Kementerian Koperasi dan UKM RI," tukas Aestika.

Segera lengkapi berkas Anda dan datangi kantor cabang BNI terdekat untuk mencairkan Banpres PNM Mekar BNI. 

Simak secara lengkap artikel ini untuk proses pencairan BLT UMKM Mekar BNI 2021.

Penyaluran Banpres BPUM BNI telah dilakukan dalam beberapa waktu terakir.

Silakan datang di outlet BNI terdekat untuk melengkapi syarat pencairan BLT UMKM Mekar BNI Tahap 3 2021 sebesar Rp1,2 juta.

Seperti di BNI Ngabang, Jalan Pemuda menempelkan pengumuman terkait pencairan BLT UMKM.

Dalam pengumuman yang ditempelkan didepan Kantor BNI Cabang Ngabang tersebut tertera cek status penerima bantuan BPUM akses http://banpresbpum.id/.

Nasabah juga diminta untuk mempersiapkan kelengkapan pencairan BLT UMKM di BNI.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved