Banpres BPUM.id Display Daftar Penerima BLT UMKM PNM Mekaar BNI dan Eform BPUM BRI Rp 1,2 Juta

Peserta bisa melakukan pengecekan secara online melalui link resmi bank masing-masing dengan memasukkan NIK KTP

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Ilustrasi Cek Bantuan UMKM Banpres BPUM.id BNI dan Eform BRI 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID -  Berikut cara cek Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM 2021 melalui BNI maupun BRI.

Peserta bisa melakukan pengecekan secara online melalui link resmi bank masing-masing dengan memasukkan NIK KTP.

Bagi penerima Bantuan UMKM penyalur Bank BNI di https://banpresbpum.id dengan memasukkan 16 digit NIK KTP.

Sedangkan untuk penyalur Bank BRI melalui link eform BRI di eform.bri.co.id/bpum dengan memasukkan NIK KTP juga.

Hasil dari link nanti akan dapat mendisplay atau menampilkan daftar nama penerima 

Bantuan UMKM ini diberikan kepada seluruh pelaku UMKM baik sudah pernah dapat bantuan Rp 2,4 juta tahun lalu bisa mendapatkan kembali BLT UMKM 2021 sebesar Rp 1,2 juta.

Baca juga: DAFTAR Online BPUM Mekaar BNI banpresbpum.id Cara Cek Penerima BLT UMKM BNI Mekar eform.bni.co.id

Penyaluran Banpres BPUM Rp 1,2 juta yang dilakukan sejak 31 Maret 2021.

Silahkan cek bagi yang sudah mendaftar sesuai bank penyalur masing-masing, BRI ataupun BNI.

Penyaluran Bantuan UMKM dilakukan secara bertahap hingga kuartal ke tiga tahun 2021.

Bagi yang ingin mendaftar, harus melalui proses pendaftataran ke lembaga pengusul di kota masing-masing.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya mengatakan terdapat tiga kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM program BPUM 2021.

"Banpres ini memang diberikan pada yang terdampak, dan rencananya dalam waktu ke depan sampai pencairan nanti, kita harapkan sisanya akan kita proses secepatnya," tambahnya.

Bagi yang sudah menerima BLT UMKM tahun lalu memang tidak semuanya akan dapat lagi.

Hal tersebut dikarenakan Kementerian Koperasi dan UKM akan melakukan evaluasi terhadap penerima 2021 yang ada kekurangan.

"Salah satunya adalah penerima bantuan yang salah sasaran, sehingga itu dibersihkan datanya," kata Eddy

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved