16 Orang Dinyatakan Positif Covid-19, Warga Mega Blora Kabupaten Kubu Raya Dilarang Keluar Dusun
Tapi orang pada berdatangan, bahkan ada yang dari luar daerah, sehingga terjadilah kerumunan di sana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Sebelum hasil tes swab antigen keluar, warga Dusun Mega Blora di Desa Mega Timur, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya sementara dilarang keluar
Saat ini warga dusun sedang menjalani isolasi mandiri. Hal itu dilakukan setelah satu dari 16 warga meninggal dunia setelah diyatakan positif Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Kubu Raya, Marijan, mengungkapkan Desa Mega Blora saat ini masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19. Pemkab Kubu Raya juga menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di lima dari 10 Rukun Tetangga (RT) di desa tersebut .
"Sebetulnya tidak di-lockdown, hanya masyarakat di sana dilakukan isolasi mandiri, dan diberlakukan PPKM tingkat RT. Jadi setiap orang keluar masuk akan diperiksaan oleh petugas yang berjaga," ungkap Marijan kepada Tribun, Minggu 16 Mei 2021.
Marijan mengungkapkan, Desa Mega Blora awalnya ditetapkan masuk sebagai zona merah. Itu disebabkan, sejumlah orang melayat dan melakukan acara tahlilan terhadap satu di antara warga yang meninggal dunia.
Baca juga: Pangdam XII/Tpr Tinjau Lokasi Dusun Mega Blora
"Akhir April ada yang meninggal, namun setelah dicek itu yang bersangkutan dinyatakan negatif (Corona-red). Tapi orang pada berdatangan, bahkan ada yang dari luar daerah, sehingga terjadilah kerumunan di sana," terangnya.
Ia menambahkan, "Setelah itu, terdapat salah seorang yang kemudian sakit. Setelah dibawa ke rumah sakit ternyata hasilnya positif Covid-19 dan beliau meninggal."
Atas hal itupula, pada 4 Mei 2021 petugas kesehatan langsung melakukan pengambilan sampel terhadap 14 orang. Hasilnya, ditemukan 10 di antaranya positif Covid-19, termasuk yang meninggal dunia.
"Kemudian pada 8 Mei 2021 kita ambil lagi 100 sampel. Dan 32 diperiksa mobil PCR, hasilnya tanggal 9 Mei kita temukan enam orang positif," katanya.
Hingga saat ini, pihak Diskes Kubu Raya tengah menunggu hasil dari 68 sampel yang dikirim ke Laboratorium Untan.
"Kemudian 68 sisanya itu kita kirim ke lab Untan. Dan sampai saat ini hasil belum keluar, kita masih menunggu itu," tegasnya.
Sementara itu, Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, menegaskan penerapan PPKM berskala mikro dilakukan sebatas hanya tingkat RT. Ia menjelaskan, hal itu dilakukan dalam upaya Pemda agar penyebaran Covid-19 tak meluas kepada wilayah ataupun dusun lainnya di Desa Mega Timur.
"Maka kita lakukan penerapan PPKM berskala mandiri tingkat RT di dusun itu. Implentasinya seperti itu. Kita dalam mengupayakan apabila adanya penyebaran terjadi dalam suatu wilayah atau dusun maupun RT, kita hanya melakukan pengetatan terhadap satu RT maupun satu dusun itu saja," ujar Muda.
Ia pun menerangkan, pembatasan PPKM hanya dilakukan sebatas tingkat RT. Sehingga dusun lainnya yang berada di desa tersebut tidak terganggu dalam menjalankan aktivitas.
"Saya juga ingin meluruskan pembatasan itu hanya dilakukan terhadap lima RT itu saja. Jadi untuk desa lainnya juga tidak terganggu," katanya.