RESMI Penggunaan Vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547 Dihentikan Sementara, Ini Alasannya
Pemerintah menghentikan sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca batch (kumpulan produksi) CTMAV547.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah menghentikan sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca batch (kumpulan produksi) CTMAV547.
Selama penghentian itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan melakukan pengujian toksisitas dan sterilitas untuk memastikan keamanan vaksin.
"Ini adalah bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini," kata Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu 16 Mei 2021.
Nadia menegaskan, tidak semua batch vaksin AstraZeneca dihentikan distribusi dan penggunaannya, melainkan hanya batch CTMAV547.
Baca juga: MENGAPA Pemerintah Hentikan Vaksin AstraZeneca & Daftar Negara Stop AstraZeneca Karena Efek Samping
Vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 berjumlah 448.480 dosis dan merupakan bagian dari 3,852 juta dosis vaksin yang diterima Indonesia pada 26 April 2021 lalu melalui skema Covax Facility/World Health Organization (WHO).
Vaksin batch tersebut sudah didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke wilayah DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.
Menurut Nadia, pengujian toksisitas dan sterilitas vaksin oleh BPOM memerlukan waktu selama satu hingga dua pekan.
"Batch AstraZeneca selain CTMAV547 aman digunakan sehingga masyarakat tidak perlu ragu," ujarnya.
Terkait dengan laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius yang diduga berkaitan dengan AstraZeneca batch CTMAV547, lanjut Nadia, Komnas KIPI telah merekomendasikan BPOM untuk melakukan uji sterilitas dan toksisitas terhadap kelompok tersebut.
Ia menyebut, data yang ada saat ini tidak cukup untuk menegaskan diagnosis penyebab dan klasifikasi dari KIPI.
Namun demikian, Nadia meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak percaya pada informasi bohong atau hoaks terkait hal ini.
"Masyarakat diharapkan selalu mengakses informasi dari sumber terpercaya," kata dia.
Nadia mengatakan, berdasarkan data Komnas KIPI, hingga saat ini belum pernah ada kejadian orang yang meninggal dunia akibat vaksinasi Covid-19 di Indonesia.
Dalam beberapa kasus sebelumnya, kematian seseorang setelah vaksinasi covid-19 disebabkan oleh faktor lain, bukan berasal dari vaksin.
"Penggunaan vaksin AstraZeneca tetap terus berjalan dikarenakan vaksinasi Covid-19 membawa manfaat lebih besar," kata dia.
Baca juga: Pemuda di Jakarta Meninggal Usai Disuntik Vaksin AstraZeneca, Komnas KIPI: Belum Cukup Bukti