Ketua DPRD Bengkayang Ingatkan Masyarakat, Terapkan Prokes 5M di Rumah Ibadah

Kita ikuti anjuran dari Pemerintah, apabila dihimbau ibadah di rumah ataupun di tempat ibadah, hendaknya tetap menerapkan Prokes Ketat

Tayang:
Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK/Jovi Lasta
Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, Fransiskus. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang Fransiskus mengingatkan, ketika pelaksanaan Ibadah Shalat Idul Fitri 1442 Hijriah berlangsung hendaknya setiap masyarakat menerapkan intruksi tentang protokol kesehatan Covid-19, Rabu 12 Mei 2021.

Fransiskus menyampaikan hal ini, guna mencegah penyebaran pandemi COVID di lingkungan masyarakat, terkhusus pada kegiatan Shalat Idul Fitri 1442 Hijriah nanti.

"Kita ikuti anjuran dari Pemerintah, apabila dihimbau ibadah di rumah ataupun di tempat ibadah, hendaknya tetap menerapkan Prokes Ketat," Kata Fransiskus.

Dirinya menyebut, Shalat Idul Fitri diperkenankan untuk dilaksanakan, maka kepada setiap masyarakat yang datang menjalankan ibadah tetap mengikuti protokol kesehatan 5M.

Baca juga: Masih Pandemi, Kasat Binmas Polres Bengkayang Ingatkan ASN dan Masyarakat Tak Lakukan Mudik Lebaran

Untuk diketahui, Protokol kesehatan Covid-19 5M ini diantaranya Mlmemakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi dan interaksi.

"Tentu saya mengharapkan dan menganjurkan untuk tetap patuhi daripada Protokol Kesehatan, jaga jarak, selalu gunakan masker, dan cuci tangan," tambah Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang ini.

Sekali lagi, Ia mengingatkan kepada masyarakat yang akan menjalankan ibadah Sholat Idul Fitri 1442 Hijriah harus mengindahkan anjuran dan intruksi dari Pemerintah Pusat terkhusus Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

"Sekali lagi, saya harapkan kita bersama-sama patuhu protokol kesehatan," tutupnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved