Hasil Sidang Isbat Lebaran 2021, Mumammadiyah Tetapkan Idul Fitri 2021, Pemerintah?

Setelah berpuasa satu bulan lamanya, umat muslim akan segera menyambut Hari Raya Idul Fitri dengan sukacita.......

Editor: Mirna Tribun
GRAFIS TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENRO
Ilustrasi Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2021. 

Telah terjadi konjungsi atau ijtimak

Ijtimak terjadi sebelum matahari terbenam

Saat matahari terbenam bulan berada di atas ufuk

2. Pemerintah

Kementerian Agama (Kemenag) sendiri akan menggelar sidang isbat atau penetapan awal bulan Syawal 1442 H pada 11 Mei 2021, bertepatan dengan 29 Ramadan 1442 H.

Sidang isbat yang dilaksanakan Kemenag akan berlangsung secara daring dan luring.

Adapun penentuan awal Syawal dilakukan dengan metode rukyatul hilal.

Sidang isbat penentuan awal Syawal dilakukan beberapa tahap, yaitu Pertama, pukul 16.45 WIB berupa pemaparan posisi hilal awal syawal 1442 H oleh anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag.

Kedua, setelah maghrib akan dipaparkan laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal, dengan rukyatul hilal rencananya dilakukan di 88 titik seluruh Indonesia.

Ketiga, hasil sidang isbat akan diumumkan Menteri Agama secara telekonferensi, serta disiarkan langsung TVRI dan live streaming media sosial Kemenag.

3. Nahdlatul Ulama (NU)

Sejauh ini ,NU belum mengeluarkan pernyataan mengenai sidang isbat atau penentuan awal Syawal tahun ini.

Kendati begitu, dari pemberitaan Kompas.com pada 22 Mei 2020, penentuan 1 Syawal dilakukan dengan pengamatan hilal atau rukyatul hilal.

Sebagai informasi, rukyatul hilal merupakan metode pengamatan atau observasi terhadap hilal lengkungan bulan sabit paling tipis yang berketinggian rendah di atas ufuk barat pasca matahari terbenam (ghurub) dan bisa diamati.

Cara melakukan rukyatul hilal terbagi menjadi tiga, yaitu mengandalkan mata telanjang, mata dibantu alat optik teleskop, hingga penggunaan teleskop yang terhubung dengan sensor atau kamera.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved