Ramadhan 2021
Khutbah Idul Fitri 2021 tentang Idul Fitri dalam Kondisi Pandemi Covid-19
Bagi Khatib yang akan berkhutbah, berikut ini satu diantara contoh naskah khutbah Idul Fitri 1442 H/2021.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Selepas shalat Idul Fitri, kita dianjurkan untuk mendengarkan khutbah yang biasanya disampaikan imam.
Dalam panduan yang dirilis Kementerian Agama (Kemenag), khutbah Idul Fitri 2021 dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun khutbah, paling lama 20 menit.
Bagi Khatib yang akan berkhutbah, berikut ini satu diantara contoh naskah khutbah Idul Fitri 1442 H/2021.
Naskah khutbah Idul Fitri ini ditulis Al Fitri SAg SH MHI, Ketua Pengadilan Agama (PA) Tulang Bawang Tengah, Lampung.
Lewat situs badilag.mahkamahagung.go.id, Al Fitri menulis materi khutbah shalat Idul Fitri yang berjudul Idul Fitri dalam Kondisi Pandemi Covid-19.
Baca juga: Lafadz Takbir Idul Fitri Panjang dan Pendek
Baca juga: Berapa Kali Takbir Shalat Idul Fitri? Tata Cara Solat Idul Fitri Lengkap dengan Niat dan Bacaannya
Berikut naskah khutbah Idul Fitri 1442 H/2021 berjudul Idul Fitri dalam Kondisi Pandemi Covid-19:
Khutbah I

Bersyukur kita kepada Allah SWT, dengan mengucapkan Alhamdulillah, pada hari ini kita berada dalam suasana hari besar, hari perayaan, hari di mana kita kembali berbuka, yakni hari Idul Fitri.
Suatu nikmat yang besar, kita dapat menjalankan ibadah puasa sebulan penuh.
Bershalawat kita kepada Nabi Muhammad SAW, dengan mengucapkan Allahummashali ‘ala saidina Muhammad semoga kita mendapatkan syafaatnya kelak di yaumil kiamah.
Corona Virus Disease atau Covid-19 sampai sekarang masih mewabah di Indonesia bahkan di dunia.
Kini telah masuk tahun yang kedua artinya dua kali puasa dan dua kali lebaran kita merayakan suasana Idul Fitri dalam kondisi pandemik Covid-19.
Virus ini menyebabkan penyakit mulai dari flu biasa hingga tahap flu berat.
Penyebarannya masif dan sistemik hingga berdampak pada ratusan negara yang ada di dunia, khususnya negara Indonesia.
Telah banyak orang yang terpapar hingga diisolasi dan ada yang sampai meninggal dunia, mendekam di penjara karena diduga melanggar protokol kesehatan.