Dua Kapal Asing Ditangkap, Daniel Minta Tak Terulang Kembali

"Salut dan memang harus ditangkap dan diproses hukum karena melanggar peraturan dan batas wilayah, apalagi nelayan asing itu tidak akan peduli dengan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ridho Panji Pradana
Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan menyambut baik penangkapan dua kapal asing berbendera Vietnam spesialis penangkap teripang atau timun laut oleh Ditjen PSDKP KKP.

Diketahui dua kapal tersebut ditangkap saat menangkap teripang di wilayah laut Natuna Indonesia.

Daniel mengatakan mesti memang harus ada proses hukum untuk dua kapal asing tersebut.

"Salut dan memang harus ditangkap dan diproses hukum karena melanggar peraturan dan batas wilayah, apalagi nelayan asing itu tidak akan peduli dengan kelestarian ekosistem," ujarnya, Sabtu 8 Mei 2021.

Menurut legislator dapil Kalbar 1 ini, mestinya laut-laut Indonesia di isi oleh kapal dan nelayan Indonesia.

Baca juga: Akademisi Kalbar Sebut Teripang Terancam Langka Bila Penangkapan Tak Terkendali dan Merusak

"Makanya agar laut indonesia tidak dikuasai oleh kapal dan nelayan asing, segera penuhi secara berkelanjutan dengan kapal-kapal dan nelayan indonesia," pinta Daniel.

"jangan hambat dan persulit perizinan kapal dan nelayan indonesia, selain untuk meningkatkan pendapatan nasional sekaligus juga membantu pemerintah untuk mengawasi kapal-kapal asing tidak masuk wilayah indonesia secara ilegal," tambahnya.

Lebih lanjut, politisi PKB ini juga meminta adanya tindakan tegas agar tidak terulang kembali kapal asing masuk wilayah Indonesia.

"Biar gak terulang yah itu tindakan hukum yang tegas, pengawasan yang baik, mengingat laut Indonesia itu luas banget, armada aparat dan anggaran kita terbatas sehingga memenuhi nelayan lokal di laut indonesia adalah bagian menjaga," tutupnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved