Nindy Ayunda Cerai, Besaran Nafkah Suami Nindy Ayunda Pada Anak-anaknya Jadi Sorotan

Gugatan cerai Nindy Ayunda dengan Askara Parasady Harsono dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Editor: Mirna Tribun
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ INSTAGRAM
Nindy Ayunda Cerai dan Askara Parasady Harsono mantan suaminya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Penyanyi Nindy Ayunda kini telah menyandang status janda.

Nindy Ayunda telah resmi bercerai dengan Askara Parasady Harsono.

Gugatan cerai Nindy Ayunda dengan Askara Parasady Harsono dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Putusan perkara gugatan cerai Nindy Ayunda diputus hakim secara daring atau ecourt.

Vonis hakim pun dipampang dalam SIPP Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Hj Taslimah mengatakan bahwa majelis hakim mengabulkan gugatan cerai Nindy Ayunda dari Askara parasady Harsono.

Baca juga: HARTA ARTIS Nindy Ayunda Diambil Keluarga Suami, Suster dan Sopirnya Dikabarkan Diculik?

"Mengabulkan gugatan cerai, hak asuh anak, serta biaya atau nafkah anak yang tidak sepenuhnya," kata Taslimah ketika ditemui di kantornya, Jumat 7 Mei 2021.

Taslimah mengatakan kedua anak Nindy dari Askara, Abhirama Danendra Harsono dan Akifa Dhinara Parasady Harsono diasuh oleh wanita berusia 32 tahun itu.

"Kedua anak dibawah pengasuhan penggugat (Nindy). Serta biaya telah dikabulkan dengan tidak menutup akses pihak tergugat (Askara)," ucapnya.

"Jadi penggugat dilarang menutup akses bagi tergugat, yang mau menyalurkan kasih sayang ke anak-anak itu," tambahnya.

Mengenai hak asuh kedepannya, Taslimah menyebut hakim tidak mengatur pembagian waktu hak asuh anak, mengenai kapam berada di Nindy dan kapam berara di Askara.

"Terserah para pihak. Misalnya di luar jam kerja misalnya saat weekend ayahnya mau ketemu nih yaudah jangan di larang," ungkapnya.

Baca juga: ARTIS Hana Saraswati Pemeran Buku Harian Seorang Istri Diancam Dibakar Hidup-hidup

Mengenai nafkah anak, Taslimah mengatakan kalau Nindy Ayunda akan menerima nafkah atau biaya kehidupan anak mencapai Rp 10 juta perbulannya.

"Jadi yang dikabulkan adalah Rp 10 juta dengan ketentuan setiap tahun naik 10 persen," ujar Taslimah.

Namun, Pengadilan Agama Jakarta Selatan memberikan waktu selama 14 hari kepada Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono, guna memberikan respon atas putusan Pengadilan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved