Kadiskes Sambas Fatah Maryunani Beri Penjelasan Soal Dugaan Pungli Tes Rapid Antigen
Namun demikian, die belum berani memastikan hal tersebut. Diapun mengaku masih terus menggali informasi perihal kebenaran berita tersebut.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr Fatah Maryunani angka bicara terkait dengan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum di Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, terkait pemeriksaan rapid tes antigen di Kabupaten Sambas.
Saat di konfirmasi, Fatah mengatakan saat ini pihaknya masih menelusuri kebenaran informasi yang di sampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Horison.
"Informasi tersebut lagi saya telusuri bagaimana kebenarannya," ujarnya, saat di konfirmasi, Jumat 7 Mei 2021.
Dia menjelaskan selama ini mereka tidak pernah melakukan pemungutan terhadap pemeriksaan Rapid antigen.
Baca juga: Dugaan Pungli Oknum Dinas Kesehatan Sambas Jual Antigen Covid-19 Rp250 Ribu & Penjelasan Kadiskes
"Untuk di Puskesmas yang saya tangani langsung semuanya gratis," tegasnya.
Dia pun mensinyalir bahwa Rapid tes antigen yang berbayar adalah atas namakan praktek dokter.
Dimana kata dia, hal itu akan kembali ke kas daerah.
"Kemungkinan yang kwitansi Dinkes itu, bisa jadi atas namakan Labkesda (Laboratorium kesehatan daerah-Red) yang duitnya setor ke kas daerah sebagai pendapatan asli daerah (PAD)," tuturnya.
Namun demikian, Fatah belum berani memastikan hal tersebut. Diapun mengaku masih terus menggali informasi perihal kebenaran berita tersebut.
Sebelumnya, dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum di Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas di kemukakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Horison.
Dikatakan Horison, dia mendapatkan dokumen berupa kuitansi pembayaran rapid tes sebesar Rp. 250 ribu dengan cap basah Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas.
Dituding Lakukan Dugaan Pungli
Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menerima laporan berupa kwitansi dugaan pungli yang dilakukan oleh Oknum Diskes Kabupaten Sambas yang mengambil tarif pemeriksaan rapid test antigen terhadap warga.
Ia mengatakan bahwa dirinya telah menerima kiriman berupa dokumen penarikan tarif rapid test kepada warga yang dilakukan oleh Oknum Diskes Kabupaten Sambas.
Baca juga: Harisson Beberkan Dugaan Pungli Rapid Test Antigen Terhadap Warga Kabupaten Sambas
Harisson menerima bukti berupa dokumen kwitansi yang sudah ada cap basah dari Diskes Kabupaten Sambas yang tertera pemeriksaan rapid antigen terhadap seseorang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/d-sd-fatah-sambas.jpg)