POSTINGAN Sutarmidji Jangan Mudik Lebaran dan Ancam PSBB Dibanjiri Komentar hingga Respon Warganet
Saatnya pakai masker, jaga jarak, cuci tangan dan jauhi keramaian serta jangan mudik.Jgn sampai PPKM berubah jadi PSBB.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Gubernur Kalbar Sutarmidji menyampaikan update terkini jumlah kasus Covid-19 yang melanda Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat.
Capaian Kasus Covid-19 disebut semakin meningkat akhir-akhir ini seperti yang diumumkan Akun Facebook Bang Midji yang biasa digunakannya untuk berinteraksi dengan warga di media sosial.
"Assalamu'alaikum, Kondisi Covid 19 di Kalbar semakin meningkat, saya mohon agar kita semua menjalankan protokol kesehatan dgn ketat." dikutip dari postingan Akun Facebook Bang Midji Senin 3 Mei 2021.
"Kasus cluster perkawinan di Base Camp sawit di Sekadau sdh berjumlah lbh 50 org dan 4 meninggal."
Baca juga: Zona Kuning Penyebaran COVID-19 Belum Tentu Baik, Midji Minta Daerah Tetap Lakukan Tracing Ketat
"Poltekes juga 50 an dan santri yg pulang dgn suket antigen , stlh di PCR ada hampir 100 an yg positif."
"TKI yg kembali sdh 11 ribuan dan 112 positif. Skrg bukan saatnya berdebat, teori ini itu."
"Saatnya pakai masker, jaga jarak, cuci tangan dan jauhi keramaian serta jangan mudik.Jgn sampai PPKM berubah jadi PSBB."
Sontak postingan yang diunggah Akun Facebook Bang Midji sekitar 14 jam yang lalu mendadak banyak perhatian warganet.
Warganet yang berkomentar sebagian besar mengkritik kebijakan hingga membanjiri kolom komentar.
Tercatat hingga saat ini postingan tersebut sudah mendapat lebih 1,4 ribu komentar dan 905 kali dibagikan.
Cara Mengurus Surat Izin Perjalanan
Menjelang larangan mudik Lebaran 2021 berlaku, masyarakat masih boleh melakukan perjalanan ke luar daerah.
Namun, pelaku perjalanan harus membawa surat-surat khusus sesuai aturan yang ada.
Pemerintah telah memperketat aturan syarat perjalanan sebelum dan sesudah larangan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021 berlaku.
Baca juga: Gubernur Meradang Ada Kabupaten Isolasi Pasien Covid-19 di Tempat Tidak Layak, Midji: Kasihan Mereka
Aturan perjalanan terbaru sebelum larangan mudik Lebaran 2021 adalah harus membawa surat tertentu.