Berita Video

Modus Buat Konten Youtube, Maulana Iskak Rudapaksa Wanita Berusia 33 Tahun

Saat korban tak sadarkan diri, tersangka meminta Amir untuk membelikan teh hangat. Tujuannya agar korban bisa disadarkan.

Editor: Jamadin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Seorang wanita berinisial S (33) dirudapaksa oleh Maulana Iskak (29) warga Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Peristiwa itu terjadi  di rumah tersangka.

Modusnya, pelaku mengajak korban untuk membuat konten YouTube.

Setelah itu, pelaku menghipnotis korban lalu melancarkan aksi bejatnya itu.

Maulana Iskak diketahui sering mengisi konten di YouTube dan bekerja sebagai tukang servis AC keliling.

Peristiwa ini bermula saat korban S (33) diajak membuat konten YouTube di rumah tersangka di Desa Rembang Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.

Saat itu di dalam rumah, terdapat 3 orang yakni saksi bernama Amir, tersangka dan korban.

Amir merupakan rekan S, sekaligus rekan tersangka.

Baca juga: Sekap dan Rudapaksa Gadis Bawah Umur Berkali-kali, Pemuda 18 Tahun Ditangkap Polisi

Ketiga orang ini kemudian sepakat untuk membuat konten YouTube di rumah tersangka.

Selanjutnya, tersangka menghipnotis korban hingga tak sadarkan diri.

Saat korban tak sadarkan diri, tersangka meminta Amir untuk membelikan teh hangat. Tujuannya agar korban bisa disadarkan.

Kemudian saat Amir membeli teh hangat, tersangka melakukan aksinya.

Mulai dari membuka celana dan melakukan aksi tak senonoh ke korban.

Saksi Amir kemudian datang dengan membawa teh hangat sesuai pesanan tersangka.

Akan tetapi tersangka kembali meminta saksi untuk membeli es degan dengan dalih untuk menyadarkan korban.

Selanjutnya saksi membeli es degan dan tersangka kembali melakukan aksi tak senonohnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved