Daftar 8 Wilayah yang Boleh Mudik Lokal oleh Kemenhub ! Selain 8 Wilayah Ini Dilarang Mudik Ya

Mudik lokal ini terkait perjalanan selama dan menjelang lebaran Idul Fitri 2021 di wilayah aglomerasi.................................................

Editor: Jimmi Abraham
Sriwijaya Pos
Ilustrasi Larangan Mudik Lebaran 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tribunners, Pemerintah Indonesia lewat Kementerian Perhubungan memberi pengecualian mudik bagi masyarakat di wilayah tertentu. Pemerintah menggunakan istilah “mudik lokal”.

Mudik lokal ini terkait perjalanan selama dan menjelang lebaran Idul Fitri 2021 di wilayah aglomerasi.

Aglomerasi adalah kota-kota yang tergabung dalam kawasan tertentu.

Melansir indonesia.go.id, masyarakat di dalam 8 wilayah aglomerasi itu boleh bepergian.

Baca juga: Mudik Gratis Ditiadakan, Jasa Raharja Kalbar Berikan Kuota Gratis Lewat Program MOLAE

Akan tetapi, masyarakat di luar tempat-tempat itu tak boleh sama sekali melakukan mudik.

“Di luar 8 wilayah aglomerasi, larangan mudik berlaku penuh. Bagi masyarakat yang tidak memiliki surat perjalanan dan bepergian di luar 8 wilayah tersebut, pada waktu larangan mudik Lebaran 2021 akan diputar balik hingga diberlakukan tilang,” tulis indonesia.go.id.

Hal ini pun telah mendapat dukungan dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. 

Kabag Operasional Korlantas Kombes Pol Rudy Kurnaiwan menyebut, pihaknya tidak akan menindak pengemudi yang bepergian masih di dalam wilayah aglomerasi itu.

“Termasuk wisata itu kan juga boleh, tetapi untuk lokal. Orang lokal boleh di situ dan ada kapasitas 50 persen,” kata Rudy kepada awak media, Rabu 14 April 2021.

ilustrasi Larangan Mudik Lebaran
ilustrasi Larangan Mudik Lebaran (Sriwijaya Pos)

Berikut 8 wilayah yang diperbolehkan mudik, menurut Kementerian Perhubungan:

- Medan Raya: Medan, Binjai, Deli Serdang, Karo

- Jabodetabek: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi

- Bandung Raya: Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat

- Semarang Raya: Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, Purwodadi

- Yogyakarta Raya: Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Kulon Progo, Gunungkidul

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved