Cara Dapat Rp 150 Ribu dari Isi Survei Kartu Prakerja, Login https://dashboard.prakerja.go.id/masuk

Cara Dapat Rp 150 Ribu dari Isi Survei Kartu Prakerja, Login https://dashboard.prakerja.go.id/masuk

Editor: Nasaruddin
Prakerja.go.id
Ilustrasi prakerja.go.id 

3. Batas waktu pengisian survei adalah 30 hari sejak notifikasi masuk ke dashboard akun Kartu Prakerja

Baca juga: BERAPA Hari Lagi Lebaran Idul Fitri 2021, Lebaran Idul Fitri Tanggal 13 Mei dan Hasil Sidang Isbat?

Selain insentif setelah pelatihan, peserta kartu prakerja juga akan mendapat insentif survei dari pelaksana.

Untuk mengikuti survei, manajemen pelaksana kartu prakerja meminta agar diisi dengan sejujur-jujurnya.

Sebab hasil survei akan menjadi evaluasi Program Kartu Prakerja agar bisa lebih baik lagi dalam melayani kebutuhan peserta prakerja.

Tak perlu khawatir soal waktu yang dihabiskan untuk mengisi survei, sebab hanya membutuhkan waktu sekitar 20-30 menit.

Namun demikian, syarat utama bisa mengikuti survei adalah peserta yang sudah menerima Kartu Prakerja dan telah menyelesaikan pelatihan.

Manajemen pelaksana kartu prakerja menyarankan untuk mencari tempat yang nyaman agar dapat menyelesaikan survei dengan baik.

Baca juga: Cara Mudah Keluar dari Grup WhatsApp Tanpa Diketahui Orang Lain

Untuk melakukan survey, kamu dapat mengakses link survey di https://dashboard.prakerja.go.id.

Perlu diketahui, survei ini merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020, yang telah diubah oleh Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020, dan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2020 untuk mengevaluasi efektivitas Program Kartu Prakerja.

Setelah menyelesaikan survei, kamu akan mendapat Insentif Survei Keberkerjaan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah) persurvei (akan ada 3 survei).

Insentif akan diterima jika penerima Kartu Prakerja telah mengisi survey di akun www.prakerja.go.id untuk mengetahui evaluasi efektivitas Program Kartu Prakerja.

Di mana saya bisa mengecek jumlah insentif yang akan saya terima?

Kamu bisa cek pada akun dashboard kamu. Pastikan kamu cek statusnya secara berkala, ya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved