Akhir Pelarian DPO Pencurian Uang Indomaret, Sempat Ngaku Intel Hingga Diringkus oleh Babinsa
“Atas kejadian tersebut pihak Indomaret mengalami kerugian Rp. 87.181.100 dan melaporkannya ke Polres Sintang,” ujar Hoerrudin.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
Pada Selasa, 27 April 2021, Babinsa Koramil 1205 - 09/Merakai, Serda Paengno menerima informasi dari masyarakat. Lapora itu menyebutkan, ada orang dari luar Desa Wanabhakti yang mengaku anggota Intel.
Paengno merasa curiga dengan informasi tersebut. Dia lantas mengonfirmasi kebenaranya berkoordinasi dengan Kades Wana Bhakti.
"Saya mengimkan data diri dan foto orang tersebut ke anggota Intel yang bertugas di Polsek Ketungau Tengah. Ternyata diketahui orang tersebut adalah DPO Polres Sintang terkait pencurian uang di Indomaret Kelam," ungkap Paengno.
Baca juga: Jarot Winarno: Buat Saya Keselamatan Masyarakat Paling Utama
Lalu, pada Hari Rabu 28 April 2021 Serda Paengno mendapat informasi bahwa yang bersangkutan (DPO) sedang menginap di Penginapan Pak Tai dan akan menuju ke Sintang.
Namun dengan sigap, Serda Paengno berhasil meringkus MI pagi hari tadi (29 April 2021) beserta beberapa barang bukti di antaranya 1 unit SPM CRF, uang tunai Rp 19.000.000, 2 unit HP dan kartu identitas.
"Setelah kami melaksanakan penangkapan, kemudian kami serahkan yang bersangkutan ke pihak Polsek Ketungau Tengah untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Paengno. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/babinsa-koramil-1205-09merakai-serda-paengno-berhasil-meringkus-dpo-pencurian-uang-323.jpg)