Ramadhan 2021

Tata Cara Iktikaf di Rumah dan Masjid Lengkap Niat I'tikaf, Apa Amalan yang Dilakukan saat Iktikaf?

Melaksanakan Iktkaf adalah berdiam diri di masjid untuk melaksanakan beragam ibadah.

Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Ilustrasi iktikaf. 

Artinya :

“Saya niat berdiam diri di dalam masjid, sunnah karena Allah ta’ala”

Baca juga: Niat Puasa Ramadan dan Doa Buka Puasa Bahasa Arab, Latin dan Terjemahan Indonesia

Amalan Selama Iktikaf

Hendaknya ketika beriktikaf, seseorang menyibukkan diri dengan melakukan ketaatan seperti berdoa, zikir, bersalawat pada Nabi, mengkaji Alquran dan mengkaji hadis.

Dan dimakruhkan menyibukkan diri dengan perkataan dan perbuatan yang tidak bermanfaat.

Waktu Melaksanakan Iktikaf

Jika ingin beriktikaf selama 10 hari terakhir bulan Ramadan, maka seorang yang beriitikaf mulai memasuki masjid setelah melaksanakan salat Subuh pada hari ke-21 dan keluar setelah salat subuh pada hari Idul Fitri menuju lapangan.

Baca juga: Bacaan Doa Tolak Bala dan Doa Selamat Lengkap: Agar Dijauhkan dari Wabah, Bencana dan Bahaya

Hal ini sebagaimana terdapat dalam hadis Aisyah, ia berkata:

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasa beriktikaf pada bulan Ramadan. Apabila selesai dari salat shubuh, beliau masuk ke tempat khusus iktikaf beliau. Dia (Yahya bin Sa’id) berkata: Kemudian Aisyah radhiyallahu ‘anha meminta izin untuk bisa beriktikaf bersama beliau, maka beliau mengizinkannya.”

Baca juga: Bacaan Doa Iftitah Pendek Lengkap Bahasa Arab, Latin dan Terjemah Indonesia

Namun para ulama madzhab menganjurkan untuk memasuki masjid menjelang matahari tenggelam pada hari ke-20 Ramadan.

Mereka mengatakan bahwa yang namanya 10 hari yang dimaksudkan adalah jumlah bilangan malam sehingga seharusnya dimulai dari awal malam.

Para ulama sepakat bahwa iktikaf tidak ada batasan waktu maksimalnya.

Namun mereka berselisih pendapat berapa waktu minimal untuk dikatakan sudah beriktikaf.

Bagi ulama yang mensyaratkan iktikaf harus disertai dengan puasa, maka waktu minimalnya adalah sehari.

Ulama lainnya mengatakan, dibolehkan kurang dari sehari, namun tetap disyaratkan puasa.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved