Breaking News

Selingkuhan Ibu Kandung Banting Bayi Perempuan ke Lantai hingga Tewas, Mulut Disumpal Cabai

Keduanya diduga melakukan penganiayaan terhadap bayi berusia dua tahun yang juga anak kandung YN hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Editor: Nasaruddin
THINKSTOCK
Ilustrasi garis polisi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Seorang ibu rumah tangga YN (34) bersama selingkuhannya, RH diamankan aparat kepolisian.

Keduanya diduga melakukan penganiayaan terhadap bayi berusia dua tahun yang juga anak kandung YN hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

YN diketahui berkali-kali melakukan penganiayaan terhadap korban dibantu RH, sejak 23 sampai 25 April 2021.

Peristiwa ini terjadi di rumah pelaku di Jalan Antara, Kelurahan Bengkalis Kota, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Baca juga: Hasil FP1 dan FP2 MotoGP Spanyol 2021: Marc Marquez Anjlok, Valentino Rossi Tak Aman

Kedua pelaku kini telah mendekam di penjara setelah dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengungkapkan, YN dan RH telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan anak di bawah umur hingga meninggal dunia.

"Setelah kita lakukan penyelidikan, pada Senin 26 April 2021, sekitar pukul 21.00 WIB, kedua tersangka ditangkap Satreskrim Polres Bengkalis," ujar Hendra kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Jumat 30 April 2021 malam.

Baca juga: 2 Aplikasi Penghasil Uang Paling Besar Membayar di Tahun 2021, Snack Video & Helo Ini Cara Kerjanya

Dia menjelaskan, aksi penganiayaan dilakukan pelaku sejak 23 sampai 25 April 2021 lalu.

Korban berusia dua tahun merupakan anak kandung YN.

Namun, penganiayaan dilakukan bersama pria selingkuhannya, RH.

Kasus tersebut terungkap ketika YN dan RH membawa korban ke IGD RSUD Bengkalis, karena mengeluhkan sesak napas.

"Setelah dilakukan pengecekan oleh dokter, ada kejanggalan pada tubuh korban yang terdapat luka lebam di sekujur tubuhnya," kata Hendra.

Dokter rumah sakit, lanjut dia, menanyakan penyebab luka pada tubuh korban.

Baca juga: Penerima Bantuan UMKM 1,2 Juta BRI / BNI Cek Eform BRI.co.id/bpum & Banpresbpum.id Daftar UMKM 2021

Namun, RH menjawab bahwa korban jatuh di rumah.

Lalu, dokter spesialis anak kembali bertanya kenapa di kedua sisi leher korban juga memar.

Mendengar pertanyaan dokter, RH tersulut emosi sambil mengatakan, "Ibu jangan menuduh saya mencederai anak ini."

Kondisi korban semakin memburuk.

Kata Hendra, pada Minggu 25 April 2021, pukul 12.20 WIB, bayi perempuan itu akhirnya meninggal dunia.

Hendra melanjutkan, kejadian itu mendapat perhatian dari pihak rumah sakit dan berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bengkalis.

"Setelah dicek oleh Dinas PPA Bengkalis, korban sudah meninggal dunia. Selanjutnya, dilaporkan ke Polres Bengkalis," ujar Hendra.

Baca juga: Bripka Wahyu Ari Wibowo Kawal Penyaluran BLT-DD di Kantor Desa Cempedak

Dicekoki cabai rawit hingga dibanting ke lantai

Setelah ditangkap, YN mengaku pernah menampar dan mencubit tubuh anaknya.

Sebab, wanita asal Sumatera Utara (Sumut) itu menganggap anaknya itu nakal.

Kemudian, selingkuhannya, RH ketika menenggak minuman beralkohol jenis Samsu, mengaku bisa melihat roh jahat yang ada di sekelilingnya.

YN juga pernah melihat pria asal Kabupaten Bengkalis ini menggertak hendak memukul korban menggunakan selang minyak.

Baca juga: KETERLALUAN Berdalih Menyewa, Jon Malah Jual Dua Unit Pick Up Teman untuk Beli Motor Baru

"Tersangka YN juga pernah melihat RH menjambak rambuh korban lalu mengangkatnya ke atas dan dijatuhkan ke lantai sebanyak dua kali. Alasan RH katanya ada makhluk halus dan roh jahat di tubuh korban," ungkap Hendra.

Tak sampai di situ, sambung dia, RH menyuruh YN untuk mengangkat tangan korban untuk melemparkan beras dan garam supaya roh jahat itu keluar dari tubuh korban.

Pelaku RH mengakui semua perbuatannya. Korban diperlakukan sangat tak manusiawi.

Baca juga: Musibah Kebarakan Landa Dua Rumah Warga di Desa Suka Maju Kapuas Hulu

Kepada polisi, RH mengaku menganiaya korban dengan cara diberi cabai rawit yang dimasukkan ke mulut korban karena sering menangis.

"Tujuan RH memasukkan cabai ke mulut korban supaya tidak menangis lagi. Apabila korban tidak diam, barulah RH menampar dan mencubit tubuh korban," katanya.

"Selain itu, korban juga diangkat ke atas lalu dieempaskan ke lantai batu," sebut Hendra.

Korban, kata dia, dianiaya habis-habisan.

Baca juga: KETERLALUAN Berdalih Menyewa, Jon Malah Jual Dua Unit Pick Up Teman untuk Beli Motor Baru

Pelaku RH juga pernah memasukkan korban ke keranjang mainan lalu ditaruh di kamar mandi.

Pelaku membiarkannya sampai korban berhenti menangis.

Setelah korban diam, barulah dikeluarkan dari kamar mandi.

Hendra mengatakan, tersangka YN dan RH dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bocah Tewas Dianiaya Ibu dan Selingkuhannya, Korban Dicekoki Cabai Rawit dan Dibanting ke Lantai"
Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung
Editor : Farid Assifa

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved