Wabup Wahyudi Hidayat Imbau Masyarakat Tak Mudik Lebaran
Wabup juga menjelaskan, setiap dirinya melakukan sapari ramadhan ke daerah-daerah Kabupaten Kapuas Hulu, selalu menyampaikan larangan untuk mudik leba
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat menyambut baik atas keputusan tegas dari Pemerintah, terkait larangan untuk mudik lebaran bagi semua lapisan masyarakat mulai 6-17 Mei 2021, demi mencegah penyebaran virus Corona.
"Jadi semua lapisan masyarakat, baik itu masyakarat maupun pemerintah atau saya sendiri, dilarang melakukan mudik lebaran. Dimana harus kita dukung sepenuhnya demi pencegahan penyebaran virus Corona," ujarnya kepada Tribun, Kamis 29 April 2021.
Wabup juga menjelaskan, setiap dirinya melakukan sapari ramadhan ke daerah-daerah Kabupaten Kapuas Hulu, selalu menyampaikan larangan untuk mudik lebaran mulai dari 6-17 Mei 2021.
"Itu semua adalah untuk kebaikan bersama, mencegah penyebaran virus Corona," ucapnya.
Selain itu kata Wahyudi, kalau pemerintah daerah Kapuas Hulu juga sudah mengeluarkan aturan protokol kesehatan di masa pelaksanaan Bulan Suci Ramadhan.
Baca juga: Polres Kapuas Hulu Gelar Peringatan Nuzulul Quran, Kapolres Ajak Personel Baca Quran dan Amalkan
"Jadi wajib bagi setiap masyarakat yang melaksanakan ibadah di masjid, harus menaati protokol kesehatan," ujarnya.
Wahyudi menuturkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu selama ini terus melakukan pencegahan penyebaran virus Corona, dengan sebagai macam seperti, menerapkan protokol kesehatan, dan melakukan vaksinasi.
"Untuk vaksinasi sendiri masih dalam proses," ucapnya.
Dihimbau kembali kepada seluruh masyarakat Kapuas Hulu, agar tetap menaati protokol kesehatan, yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Gunakan masker, cuci tangan, jaga jarak, hindari tempat keramaian, dan mengurangi mobilisasi massa," ungkapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/wakil-bupati-kapuas-hulu-wahyudi-hidayat-saat-menghadiri-sapari-ramadhan-tahun-2021.jpg)