Posko Pengaduan THR Jika Belum Dapat THR 2021 , Kapan Jam Buka Posko Pengaduan THR 2021 ?

Ida mengatakan, Posko THR 2021 tidak hanya dibentuk di pusat, tetapi juga di provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Editor: Jimmi Abraham
YOUTUBE TRIBUN PONTIANAK
Ilustrasi THR. 

Untuk pekerja di wilayah DKI jakarta, pengaduan THR bisa disampaikan melalui telepon dan WA berikut;

- Telp: (021) 3811 356 atau (021) 3483 2116

- HP/WA: 0821 2537 1139 atau 0813 1068 7264.

Layanan pengaduan ini dibuka dari hari senin sampai jumat mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB.

Selain melalui kontak tersebut, pekerja juga bisa menghubungi akun instagram Dinas Ketenagakerjaan DKI Jakarta di @disnakertrans_dki_jakarta.

Kalimantan Tengah

Untuk pekerja di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng), pengaduan terkait THR bisa dilakukan di semua saluran layanan milik kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalteng.

Kantor: Jalan Yos Sudarso No. 02 Palangka Raya

Website: disnakertrans.kalteng.go.id

Facebook: disnakertransprovkalteng1

Email: disnakertrans@kalteng.go.id dan hi.provkalteng@gmail.com

WhatsApp: 0822-5424-4442 dan 0811-5225-999.

Yogyakarta

Untuk pekerja di wilayah Yogyakarta, pengaduan dilakukan secara online dan offline.

Selain di kantor Disnakertrans DIY, Posko THR juga dibuka di dinas yang membidangi ketenagakerjaan kabupaten/kota se-DIY.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved