Kekhawatiran Jokowi Masyarakat yang Tetap Nekad Mudik Lebaran dan Takkan Mudik ke Solo
Kekhawatiran diungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih banyak masyarakat yang nekat mudik Lebaran tahun ini
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kekhawatiran diungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih banyak masyarakat yang nekat mudik Lebaran tahun ini.
Padahal, pemerintah telah menyatakan bahwa mudik Lebaran 2021 dilarang.
"Saya betul-betul masih khawatir mengenai mudik di hari raya Idul Fitri yang akan datang," kata Jokowi saat memberikan arahan ke kepala daerah se-Indonesia, ditayangkan melalui YouTube Sekretariat Preisden, Kamis 29 April 2021.
Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, terdapat 18,9 juta orang yang berencana mudik meski pemerintah sudah menyatakan pelarangan.
Baca juga: Libur Lebaran 2021 Berapa Hari? Cek Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021
Sebelum pemerintah melarang mudik, ada 89 juta atau 33 persen penduduk yang hendak pulang ke kampung halaman.
Begitu dinyatakan mudik dilarang, persentase tersebut turun 11 persen atau 29 juta orang tetap ingin mudik. Persentase itu terus turun hingga kini di angka 7 persen.
"Tapi angkanya juga masih besar, hati-hati, 18,9 juta orang yang masih akan mudik," ucap Jokowi.
Jokowi pun mewanti-wanti para kepala daerah untuk berhati-hati. Apalagi, pada Lebaran tahun lalu kasus Covid-19 naik 93 persen meski mudik sudah dilarang.
Presiden pun meminta gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia terus menyampaikan larangan mudik ke masyarakat.
Baca juga: Periode Pralarangan Mudik, Penumpang Jalur Laut ke Kalbar Tetap Harus Tunjukkan Dokumen Bebas COVID
Ia juga memerintahkan agar disiplin protokol kesehatan terus ditekankan. Protokol 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak harus terus diterapkan.
"Jadi sekali lagi hati-hati dengan mudik Lebaran, hati-hati, cek, kendalikan, dan pengaturan yang mudik itu sangat penting sekali," kata Jokowi.
"Saya menyakini apabila pemerintah daerah dibantu oleh Forkompinda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) semuanya segera mengatur, mengendalikan mengenai disiplin protokol kesehatan saya yakin kenaikannya tidak seperti tahun lalu 93 persen," tuturnya.
Adapun larangan mudik Lebaran berlaku selama 6-17 Mei 2021.
Larangan ini berlaku bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Baca juga: Mencari Hikmah Dibalik Larangan Mudik
Tak Mudik ke Solo