Babinsa dan Bhabinkamtibmas Melaksanakan Pengecekan Posko PPKM Mikro

Bhabinkamtibmas akan bekerja sama dengan dinas kesehatan dan warga masyarakat yang ditunjuk dalam gugus tugas wilayah, di tingkat RT, RW

Editor: Jamadin
Dok. Polsek Bengkayang
Bhabinkamtibmas Desa Bani Amas,Bripka Danis Untoro melakukan pengecekan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Di Desa binaanya tersebut , Rabu 28 April 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkayang Polres Bengkayang Polda Kalbar, melalui Bhabinkamtibmas Desa Bani Amas,Bripka Danis Untoro melakukan pengecekan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Di Desa binaanya tersebut , Rabu 28 April 2021.

Kegiatan ini bertujuan untuk memonitor terjadinya dampak jika ada masyarakat yang terpapar covid-19, sehingga dapat diketahui secara cepat informasinya dan segera untuk dicegah penyebarannya.

Kapolres Bengkayang AKBP NB Darma, S.I.K., M.H.melalui Kapolsek Bengkayang Ipda Defi Irawan, S.H. mengatakan Bhabinkamtibmas akan membantu pemerintah daerah melakukan pengawasan serta tracing Covid-19 dimulai dari koordinasi awal, pembentukan hingga pelaksanaan dan pelaporan kegiatan.

”Bhabinkamtibmas akan bekerja sama dengan dinas kesehatan dan warga masyarakat yang ditunjuk dalam gugus tugas wilayah, di tingkat RT, RW,“ ujar Darma.

Dengan kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa dapat mendeteksi terkait adanya dampak dari masyarakat yang terpapar, baru nanti medis bersama-sama untuk melakukan tugasnya sesuai fungsi kesehatan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved