Profil Munarman yang Ditangkap Densus 88, Awali Karir di LBH Palembang hingga Jabatan Strategis FPI
Penangkapan Munarman dilakukan Densus 88 di kediamannya, kawasan Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan sekitar pukul 15.30 WIB
Bersama Rizieq Shihab, Munarman pernah divonis penjara masing-masing divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Pusat pada Oktober 2008.
Saat itu, Munarman menjadi Panglima Komando Laskar Islam (KLI).
Dikutip dari Kompas.com, Majelis Hakim menyatakan, Rizieq Shihab dan Munarman terbukti secara sah menganjurkan untuk melakukan kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum secara bersama-sama.
Hal ini terjadi dalam kasus penyerangan terhadap massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan atau AKKBB pada peristiwa Insiden Monas 1 Juni lalu.
Pernah Siram Teh Guru Besar UI
Nama Munarman sempat menjadi sorotan saat ia melakukan aksi siram air teh kepada Guru Besar Sosiologi Universitas Indonesia (UI), Thamrin Amal Tomagola.
Kala itu, keduanya tengah menjadi narasumber dalam acara dialog di sebuah acara TVOne pada Jumat (28/6/2013) bersama Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Boy Rafli Amar.
Acara dialog pagi ini khusus membicarakan mengenai sikap Polri yang melarang ormas untuk melakukan sweeping selama bulan Ramadan.
Munarman, menurut Prof Thamrin, menganggap dirinya telah melakukan analisa yang ngawur.
Perdebatan kemudian terjadi. Prof Tamrin memaparkan, Munarman mempertanyakan apa hubungannya penghargaan yang diterima Presiden SBY.
Yang kemudian ia jawab itu dapat dikaitkan dengan kehadiran negara dalam melindungi warganya.
Prof Tamrin mengungkapkan, dalam acara itu analisanya selalu dianggap menyudutkan.
Namun, Prof Thamrin membantah, dan menjelaskan dalam dialog tersebut dirinya sama sekali tidak menyebut ormas manapun.
Kejadian tidak mengenakkan kemudian terjadi, Munarman menyiram air ke Profesor Tamrin.
Debat dengan Najwa Shihab