Profil Munarman yang Ditangkap Densus 88, Awali Karir di LBH Palembang hingga Jabatan Strategis FPI
Penangkapan Munarman dilakukan Densus 88 di kediamannya, kawasan Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan sekitar pukul 15.30 WIB
Dikutip dari Harian Kompas 25 September 2002, dari 24 anggota Dewan Pembina, Munarman mengantongi 17 suara.
Sementara itu, calon lain, yakni Daniel Panjaitan yang merupakan Wakil Direktur LBH Jakarta saat itu memperoleh enam suara dan satu suara lainnya dinyatakan abstain.
Pada dua bulan jabatannya, YLBHI kemudian dilanda badai.
Munarman menyebut bahwa YLBHI tengah mengalami krisis keuangan dan terancaman kolaps jika tidak ada suntikan dana segar.
Dewan pengurus terpaksa mengambil keputusan kurang populer, yakni memotong gaji para staf 50 persen dan tidak pula membayarkan tunjangan hari raya (THR).
Selain itu, Munarman pernah menjadi anggota tim pengacara pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia Abu Bakar Ba'asyir.
Saat itu, Abu Bakar Ba'asyir terjerat kasus Bom Bali dan divonis 2,5 tahun penjara
Selepas tidak mendampingi Ba'asyir, Munarman mulai dekat dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Dari HTI, Munarman mulai mengenal sejumlah tokoh Islam, termasuk Ketua FPI Habib Rizieq Shihab.
Dia lantas mendirikan An Nashr Institute.
Dari sini, ia kemudian berkiprah di FPI dan menempati sejumlah jabatan strategis hingga pemerintah resmi membubarkan FPI pada Desember 2020.
Anak Buah Rizieq Shihab
Sejak saat itu, Munarman menjadi anak buah Rizieq Shihab.
Ia menempati sejumlah posisi di FPI seperti Panglima Komando Laskar Islam yang merupakan kelompok FPI, jubir FPI, hingga terbaru Sekretaris Umum (Sekum) FPI.
Munarman juga ikut menjadi tim kuasa hukum Rizieq Shihab.