POSKO Pengaduan THR 2021, Pengaduan Online di kemnaker.go.id & Call Center 1500 630

Posko THR Keagamaan 2021 Kemnaker saat ini telah menerima 194 laporan pembayaran THR dalam kurun waktu 20 April-23 April 2021.

Editor: Mirna Tribun
YOUTUBE TRIBUN PONTIANAK
Ilustrasi THR. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Untuk Anda yang ingin konsultasi atau punya masalah terkait THR, Anda bisa mengadukannya ke Posko Pengaduan THR 2021.

Posko THR Keagamaan 2021 Kemnaker saat ini telah menerima 194 laporan pembayaran THR dalam kurun waktu 20 April-23 April 2021.

Perinciannya sebanyak 119 laporan berupa konsultasi THR dan sisanya 75 laporan berupa pengaduan THR.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis, Minggu 25 April 2021 menyebut, setiap ada laporan yang masuk ke posko melalui PTSA, call center maupun secara online, Kemnaker pasti segera ditindaklanjuti.

“Kita juga berkoordinasi dengan dinas-dinas tenaga kerja untuk mempercepat penanganan laporan THR,” ujar Ida.

Setiap laporan yang masuk, kata Ida, akan langsung ditindaklanjuti oleh tim penanganan dari Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) serta Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PPK dan K3) Kemnaker.

Baca juga: Cara Menghitung THR Proporsional, Perhitungan THR Karyawan Baru & Hitungan THR Karyawan Harian

Baca juga: SURAT Edaran Menaker Tentang THR 2021, Besok THR PNS Cair Tanpa Potongan

"Jadi pekerja/buruh, manajemen perusahaan ataupun masyarakat umum yang butuh informasi, konsultasi, atau punya masalah terkait THR langsung saja datang ke PTSA dengan menerapkan protokol Kesehatan,” ujarnya.

Pekerja dan buruh serta perusahaan juga bisa melakukan pengaduan online di kemnaker.go.id dan call center 1500 630.

“Yang pasti, setiap laporan yang masuk langsung kami tindaklanjuti," janji Ida.

Tidak hanya dibentuk di pusat, Posko Keagamaan 2021 juga dibentuk di daerah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Pendirian Posko THR Keagamaan 2021 ini dilakukan agar pelaksanaan koordinasi menjadi lebih efektif.

Ida juga juga berharap Posko THR Keagamaan 2021 bisa berjalan dengan tertib dan efektif dalam memberikan pelayanan sesuai mekanisme dan ketentuan perundangan.

Selain itu, Kemnaker berharap kehadiran Posko THR Keagamaan juga dapat menjadi solusi memuaskan para pihak, yakni pekerja/buruh dan pengusaha.

Baca juga: Tidak Bayar THR Karyawan, Apakah akan Dikenakan Sanksi, Berikut Penjelasannya

Posko THR Keagamaan 2021 dalam pelaksanaannya juga melibatkan tim pemantau dari unsur serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) dan organisasi pengusaha yang duduk dalam keanggotaan Dewan Pengupahan Nasional.

Tim ini bertugas memantau jalanannya Posko THR Keagamaan 2021 sekaligus memberikan saran dan masukan kepada tim posko tentang pelaksanaan tugas Posko THR Keagamaan 2021.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di kontan.id dengan judul Posko THR Keagamaan 2021 terima 194 laporan terkait THR, ini rinciannya

Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved