Pelaksaaan Ujian Sekolah Tingkat SD Secara Daring, Aswandi Tekankan Harus Sesuai Prinsip Ujian
Namun ia menekankan agar sekolah mempersiapkan secara matang walaupun edaran tersebut dikeluarkan secara mendadak, sekolah harus tetap melaksanakan de
Penulis: Anggita Putri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pengamat Pendidikan Universitas Tanjungpura, Aswandi mengatakan dengan adanya SE pemberhentian pembelajaran tatap muka tidak masalah kalau memang pelaksanan ujian sekolah untuk Sekolah Dasar (SD) dilaksanakan secara daring.
Namun ia menekankan agar sekolah mempersiapkan secara matang walaupun edaran tersebut dikeluarkan secara mendadak, sekolah harus tetap melaksanakan dengan maksimal dengan tidak menghilangkan prinsip evaluasi dalam pelaksanaan ujian sekolah.
“Tidak masalah kalau mau daring yang penting disiapkan secara matang. Saya yakin mereka sudah biasa,”ujarnya kepada Tribun Pontianak, Selasa 27 April 2021.
Baca juga: SD Islam Al-Azhar 21 Pontianak Siap Laksanakan Ujian Sekolah Secara Daring
Ia mengatakan Kepala Sekolah harus siapkan trkait ujian sekolah di SD yang dilaksanakan secara daring artinya ini pelaksanaannya secara daring mendadak tapi harus ada persiapan terlebih dahulu agar terbiasa.
“Kalau tidak dipersiapkan maka hasilnya pasti kurang efektif. Kita tidak bisa menuntut hasil yang maksimal dalam kondisi yang belum terbiasa pasti sekolah masih bingung dalam pelaksanaannya. Akan tetapi prinsip ujian harus tetap di pegang,” tegasnya.
Ia mengatakan prinsip dalam pelaksanan ujian seperti penilaian secara objektif, transparan dan akuntabel untuk penilaian secara umum harus di pegang teguh setelah itu lakukan evaluasi.
“Lakukan secara transparan dan tanggung jawab. Jadi semua panitianya memang harus begitu,”ujarnya.
Lanjutnya mengatakan untuk bimbingan siswa menjelang ujian silahkan dilakukan secara daring apabila tidak boleh ke sekolah.
“Kalau takut ada kebocoran soal. Saya tasa guru sudah tahu kondisi itu biasanya yang begitu sekolah sudah tahu kecuali kita sendiri yang tidak jujur dalam pelaksanaannya,” pungkasnya. (*)