UPDATE Berita Jozeph Paul Zhang - Diduga Berada di Jerman, Polisi Tengah Proses Terbitkan Red Notice

Update berita disampaikan Kepolisian RI yang masih terus mendalami keberadaan tersangka kasus penistaan agama, Jozeph Paul Zhang

Sumber: Youtube Jozeph Paul Zhang
Youtuber Jozeph Paul Zhang 

Status WNI

Ramadhan menyatakan, Jozeph alias Shindy masih berstatus warga negara Indonesia (WNI).

Menurut dia, tidak pernah ada permohonan pencabutan status kewarganegaraan dari Shindy Paul Soerjomoeljono.

"Atas nama SPS tersebut sejak tahun 2017 sampai April 2021 tidak ada warga negara Indonesia yang mencabut kewarganegaraannya. Jadi melihat data tersebut, maka saudara SPS atau JPZ masih merupakan warga negara Indonesia," kata dia.

Karena itu, ia menegaskan, Jozeph wajib mengikuti aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Hal senada disampaikan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen (Pol) Agus Andrianto.

Dia pun mengatakan saat ini penyidik sudah memiliki alat bukti yang cukup untuk memburu Jozeph. Karena itu, DPO diterbitkan.

"Sejak 2017 sampai 2021 tidak ada pengajuan pencabutan kewarganegaraan atas nama Jozeph Paul Zhang," ujar Agus.

Berdasarkan penelusuran, Jozeph saat ini diketahui berada di Jerman.

Bareskrim Polri telah berkomunikasi dengan Atase Polisi di KBRI Berlin soal kasus Jozeph.

Baca juga: Jozeph Paul Zhang Kini Tersangka, Polri Minta Interpol Terbitkan Red Notice

Cabut Paspor

Agus mengatakan, polisi telah berkoordinasi dengan Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencabut paspor Jozeph.

Menurut Agus, jika paspor sudah dicabut, Jozeph bisa dideportasi kembali ke Indonesia.

"Kami koordinasi dengan Imigrasi. Semoga saran kami diterima oleh Dirjen Imigrasi Kemenkumham untu mencabut paspor yang bersangkutan," kata Agus.

"Kalau mau ke mana-mana kan diamankan, berpotensi untuk dideportasi," ucapnya.

Artikel ini telah terbit di Kompas.com dengan judul Polri Masih Terus Dalami Keberadaan Jozeph Paul Zhang

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved