Polsek PMK Sampaikan ImbauanLarangan Mudik Serta Ingatkan Masyarakat Tetap Patuhi Prokes Covid-19
Polsek PMK, berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat, sama halnya dengan kegiatan sosialiasi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Personel Polsek Pulau Maya Karimata, Polres Kayong Utara menyambangi warga dan menyampaikan imbauan larangan mudik menjelang Idul Fitri 1442 H, khususnya kepada Masyarakat Pulau Maya, Minggu 25 April 2021.
Mengingat di kalangan masyarakat yang akan melakukan perjalanan pulang kampung/mudik mengingat tingkat Penyebaran Covi-19 masih terbilang tinggi di Indonesia
"Upaya demi upaya yang di lakukan polsek pulau maya karimata semata mata demi keamanan kita bersama dan sanak saudara kita semua," kata Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Suyadi.
Baca juga: Garuda Tetap Terbang Pontianak-Jakarta Selama Fase Peniadaan Mudik, Penumpang Wajib Tes PCR
Tidak hanya itu Imbauan penerapan protokol kesehatan seperti rajin mencuci tangan, menjaga jarak serta memakai masker,mengurangi kerumunan dan membatasi Mobilitas terus digalakkan dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Polsek PMK berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat, sama halnya dengan kegiatan sosialiasi, ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada masyarakat,” jelas Suyadi.