Pemkot Beri Bantuan Biaya Tranportasi Kepada Guru Ngaji Petugas Fardhu Kifayah dan Pengurus Posyandu

"Bantuan ini sejak beberapa tahun, dalam rangka apresiasi Pemerintah Kota Pontianak kepada Guru Ngaji, Petugas Fardhu Kifayah dan Posyandu," katanya.

TRIBUNPONTIANAK/MUHAMMAD ROKIB
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyerahkan menyerahkan Bantuan Biaya Transportasi kepada Guru Ngaji, Petugas Fardhu Kifayah dan pengurus Posyandu, di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Pontianak, Kalbar, Senin 26 April 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak menyerahkan Bantuan Biaya Transportasi kepada 330 Guru Ngaji, 240 Petugas Fardhu Kifayah dan 330 pengurus Posyandu, di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Pontianak, Kalbar, Senin 26 April 2021.

Wali kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, bahwa program bantuan tersebut sejak lama disalurkan.

Edi mengatakan, pemberian bantuan tersebut sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan dari pemerintah kota Pontianak kepada Guru Ngaji, Petugas Fardhu Kifayah dan pengurus Posyandu yang telah mengabdikan diri untuk mencerdaskan anak bangsa.

"Bantuan ini sejak beberapa tahun, dalam rangka apresiasi Pemerintah Kota Pontianak kepada Guru Ngaji, Petugas Fardhu Kifayah dan Posyandu," katanya.

Edi memaparkan, bahwa bantuan ini dilaksanakan satu tahun sekali. Dimana dana yang disalurkan bersumber dari APBD Kota Pontianak.

Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan, bahwa pemerintah kota Pontianak ke depan akan bersinergi dengan Basnaz dalam program bantuan operasional kepada Guru Ngaji Tradisional, Petugas Fardhu Kifayah dan Posyandu.

Baca juga: Edi Kamtono Pastikan Warga yang Masuk Pontianak Harus Non Reaktif Rapid Test Antigen

Karena masih dalam pandemi covid-19, usai memberikan sambutan pada kesempatan itu, Edi Rusdi Kamtono juga
meminta kepada para guru ngaji agar ikut serta dalam mensosialisasikan Penerapan protokol kesehatan covid-19 kepada para murid-muridnya.

Sementara itu, Kabag Kesra Kota Pontianak, Yusnaldi mengungkapkan, bahwa penyerahan bantuan tersebut dilakukan atas dasar Pelaksanaan surat keputusan Walikota Pontianak tentang biaya transportasi kepada Guru Ngaji, Petugas Fardhu Kifayah dan Posyandu se Kota Pontianak tahun anggaran 2021.

Ia memaparkan jumlah yang mendapatkan bantuan tersebut, diantaranya sebanyak 240 petugas Fardhu kifayah dengan dana bantuan Rp1,8 juta pertahun.

Dan 330 guru ngaji dengan dana bantuan Rp1,8 juta pertahun, serta 330 Pengurus posyandu dengan dana bantuan Rp3 juta pertahun.

"Waktu penyerahan bantuan ini dilaksanakan pada 26 April 2021. Sumber biaya dari APBD Kota Pontianak tahun anggaran 2021 Sebagaimana tentang tentang DPA bagian kesra Kota Pontianak," ungkapnya.

"Bantuan ini bertahap dalam setiap tahun, akan tetapi bisa jadi untuk tahun depan guru ngaji dan yang lain yang dapat. Karena masih banyak guru ngaji lainnya dan nanti akan diminta Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) atas bantuan yang diterima," jelasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved