Pelaku Buang Bayi Perempuan di Riam Gunam Sekadau Ditangkap, Satu Berstatus Mahasiswa di Pontianak

Seorang bayi mungil ditemukan warga di objek wisata riam Gunam, Desa Bokak Sebubum, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Marpina Wulan
Terduga AP (membelakangi kamera) menjawab pertanyaan penyidik Polres Sekadau. 

Terlebih bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah bersama kekasihnya N (15), yang masih berstatus siswi pelajar.

Kasat Reskrim mengatakan saat mengamankan N, petugas mendapatkan beberapa barang bukti tanda persalinan.

Diantara satu handuk warna biru, satu buah celana pendek motif batik, dan satu buah celana dalam yang masih terdapat noda darah.

"N kemudian dibawa petugas ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis pasca persalinan," kata Anuar.

Kepada petugas, N mengaku membuang bayi yang baru ia dilahirkan atas tekanan dari pacarnya, AP," jelas Kasat.

"Terhadap kedua terduga pelaku masih dalam proses penyidikan, guna mendalami motif dan penetapan status (tersangka), karena si ibu bayi bisa dikatakan masih dibawah umur," terang Anuar.(*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved