MARAK Praktik Jual KTP Online sebagai Syarat Pinjaman dan Kartu Kredit, Awas Data Diri Anda Dicuri
Penyalahgunaan data KTP itu bisa berdampak pada orang-orang yang merasa tidak pernah mendaftar kartu kredit tapi tiba-tiba ada tagihan kartu kredit.
— Samuel Christian H (@hendralm) July 25, 2019
Bahkan usut punya usut, data KK perlembar ditawarkan dengan harga Rp 5000.
serius data KK perlembar ditawar goceng doang? gila anjing gila pic.twitter.com/gh8ZOWA72U
— Samuel Christian H (@hendralm) July 25, 2019
Unggahan tersebut lantas menjadi viral dan dibagikan lebih dari 30,8 ribu kali, serta disukai oleh lebih dari 16,4 ribu pengguna Twitter.
Menanggapi viralnya kabar jual-beli data NIK dan KK tersebut, Polda Metro Jaya pun akhirnya angkat bicara.
Dikutip GridHot.ID dari Tribrata, Polda Metro Jaya mengaku akan turun tangan menyelidiki jual-beli data tersebut.
“Akan kita selidiki dan proses,” jelas Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu.
AKBP Roberto Pasaribu menjelaskan bahwa sindikat jual-beli data kependudukan di media sosial bukan hal baru.
Sindikat ini sudah lama melakukan aktivitas tersebut.
Data tersebut diperjualbelikan secara ilegal di internet, beberapa di antaranya dilakukan secara terselubung.
Jual-beli data ini biasanya dilakukan oleh sindikat pelaku kejahatan.
Sebelumnya Polisi pernah mengungkap adanya pelaku jual-beli data melalui internet.
Para pelaku berkaitan dengan asuransi atau perbankan.
“Biasanya dilakukan marketing-marketing asuransi,” terang Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
(*)