MARAK Praktik Jual KTP Online sebagai Syarat Pinjaman dan Kartu Kredit, Awas Data Diri Anda Dicuri

Penyalahgunaan data KTP itu bisa berdampak pada orang-orang yang merasa tidak pernah mendaftar kartu kredit tapi tiba-tiba ada tagihan kartu kredit.

Editor: Rizky Zulham
TRIBUN/ISTIMEWA
Ilustrasi - MARAK Jual KTP dari Pencurian Data untuk Syarat Pinjaman Online dan Kartu Kredit, Cara Melindunginya 

— Samuel Christian H (@hendralm) July 25, 2019

Bahkan usut punya usut, data KK perlembar ditawarkan dengan harga Rp 5000.

serius data KK perlembar ditawar goceng doang? gila anjing gila pic.twitter.com/gh8ZOWA72U

— Samuel Christian H (@hendralm) July 25, 2019

Unggahan tersebut lantas menjadi viral dan dibagikan lebih dari 30,8 ribu kali, serta disukai oleh lebih dari 16,4 ribu pengguna Twitter.

Menanggapi viralnya kabar jual-beli data NIK dan KK tersebut, Polda Metro Jaya pun akhirnya angkat bicara.

Dikutip GridHot.ID dari Tribrata, Polda Metro Jaya mengaku akan turun tangan menyelidiki jual-beli data tersebut.

“Akan kita selidiki dan proses,” jelas Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu.

AKBP Roberto Pasaribu menjelaskan bahwa sindikat jual-beli data kependudukan di media sosial bukan hal baru.

Sindikat ini sudah lama melakukan aktivitas tersebut.

Data tersebut diperjualbelikan secara ilegal di internet, beberapa di antaranya dilakukan secara terselubung.

Jual-beli data ini biasanya dilakukan oleh sindikat pelaku kejahatan.

Sebelumnya Polisi pernah mengungkap adanya pelaku jual-beli data melalui internet.

Para pelaku berkaitan dengan asuransi atau perbankan.

“Biasanya dilakukan marketing-marketing asuransi,” terang Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

(*)

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved