Rakor Satgas Covid-19, Dandim 1202/Singkawang Sebut Antisipasi Lonjakan TKI di Perbatasan
Wilayah yang terdapat perbatasan dengan negara lain, perlu antisipasi melonjaknya TKI/PMI yang akan kembali ke Indonesia baik secara prosedural
Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Komandan Kodim 1202/Singkawang memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19 di wilayah perbatasan Kodim 1202/Singkawang bertempat di Ruang Rapat Makodim Jalan Alianyang Kelurahan Pasiran Kecamatan Singkawang Barat Kota Singkawang bersama Instansi terkait dari Kota Singkawang dan Kabupaten Bengkayang, Minggu 25 April 2021.
Dandim 1202/Singkawang Letkol Inf Condro Edi Wibowo menyampaikan, berdasarkan Surat edaran Kepala BNPB Nomer 8 Tahun 2021 tentang protokol kesehatan perjalanan internasional pada masa pandemi Covid-19 dan ditindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Kalbar Nomer 250/BPPD/2021 tentang Pembentukan Satgas Khusus Penanganan Covid-19 di perbatasan Provinsi Kalbar dengan penunjukan Pangdam XII/Tpr selaku KaSatgas/Pangkogasgabpad (Panglima Komando Tugas Gabungan Terpadu), untuk mencegah masuknya virus COVID melalui perbatasan Kalbar khususnya melalui PLBN Aruk, Entikong, Badau dan PPLB Jagoi babang.
Munculnya beberapa Varian baru dari Virus Covid-19, perlu menjadi perhatian bersama dimana semua instansi terutama Satgas COVID harus berupaya mengantisipasi agar tidak menyebar ke segala penjuru wilayah NKRI.
Sesuai dengan Surat Edaran Kepala BNPB, bahwa setiap pelaku perjalanan internasional baik berstatus WNI (Warga Negara Indonesia) dan WNA (Warga Negara Asing) yang akan memasuki wilayah Indonesia wajib mengikuti ketentuan yang berlaku dengan mentaati protokol kesehatan dan melaksanakan karantina 5 x 24 Jam serta diberlakukan wajib melaksanakan RT-PCR yang disiapkan.
Baca juga: Disperindag Bengkayang Sebut Stok Sembako Aman
"Wilayah yang terdapat perbatasan dengan negara lain, perlu antisipasi melonjaknya TKI/PMI yang akan kembali ke Indonesia baik secara prosedural maupun non prosedural," ujar Dandim 1202/Singkawang.
"Demikian pula, wilayah yang berdekatan seperti Singkawang juga perlu mengantisipasi untuk membantu pengkarantinaan lonjakan pelintas batas TKI atau PMI," tambahnya.
Pada Rapat Koordinasi tersebut, Dandim 1202/Singkawang menyampaikan, penanganan Covid-19 bukan hanya tugas Pemerintah dan TNI-Polri sebagai Satgas, namun masyarakat juga harus bersama-sama untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan menerapkan Protokol Kesehatan 5M. (*)