Pemkab Sambas Kembali Hentikan Sementara Pembelajaran Tatap Muka
Kata Bupati, mereka mengambil keputusan untuk sementara menghentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM)di semua jenjang pendidikan di Sambas
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili mengungkapkan jika pemerintah daerah Kabupaten Sambas kembali mengambil langkah untuk meliburkan siswa-siswi dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (Paud), Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD/MI) sampai dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTS) dari pembelajran tatap muka.
Hal itu disampaikan Bupati, menyusul keluarnya surat edaran Bupati Nomor 055/Disdikbud 2021, yang di tandatangani Bupati pada 23 April 2021 kemarin. Tetang penghentian sementara pembelajran tatap muka (PTM) di ruang lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Sambas.
"Benar, kami menindaklanjuti surat edaran Gubernur Kalimantan Barat selaku ketua Satgas penanganan Covid-19 Kalimantan Barat, dengan Nomor 455/3592/Yankes C yang keluar pada 22 April. Tentang penghentian sementara pembelajran tatap muka (PTM)di semua jenjang pendidikan," ujarnya, Minggu 25 April 2021.
Selain itu kata Bupati, mereka juga merujuk pada interuksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Nomor 09 tahun 2021. Juga merujuk kepada keputusan gubernur tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro di wilayah Kalimantan Barat.
Baca juga: Laksanakan Safari Ramadan, Bupati Sambas Doakan Pandemi Segera Berakhir
Karenanya kata Bupati, mereka mengambil keputusan untuk sementara menghentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM)di semua jenjang pendidikan di Kabupaten Sambas.
"Dan kembali memberlakukan kegiatan belajar mengajar secara daring. Atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan atau belajar dari rumah (BDR), yang mulai berlaku sejak 26 April besok," ungkapnya.
Untuk selanjutnya kata Bupati, pembelajran tatap muka (PTM)di semua jenjang pendidikan akan bisa di mulai sampai dengan ada surat pemberitahuan lebih lanjut dari pemerintah daerah Kabupaten Sambas.
"Dan kepada para pengawas sekolah, guru, tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas kedinasan sesuai dengan jam kerja yang sudah di tentukan. Dan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19," ungkap Bupati Sambas.
"Tetap waspada dan disiplin dalam melakukan protokol kesehatan dan untuk anak-anak, kita harapkan rajin belajar di rumah," tutupnya. (*)