Ramadhan 2021

Belum Mandi Wajib saat Azan Subuh dan Imsak, Apakah Puasa Ramadhan Tetap Sah? Berikut Penjelasannya

Belum Mandi Wajib saat Azan Subuh dan Imsak, Apakah Puasa Ramadhan Tetap Sah? Berikut Penjelasannya

Editor: Nasaruddin
TRIBUNNEWS
Ilustrasi mandi. 

- Bertemunya dua khitanan (bersetubuh) atau disebut Junub.

- Keluar mani karena bersetubuh atau sebab lainnya.

- Ketika seseorang meninggal dunia dan meninggalnya bukan mati syahid.

- Selesai nifas (bersalin, setelah berhentinya darah yang keluar sesudah melahirkan).

- Wiladah (setelah melahirkan).

- Selesai haid.

Bagi seseorang dengan hadas besar dilarang melakukan hal-hal berikut ini:

- Melaksanakan salat.

- Melakukan thawaf di Baitullah.

- Memegang kitab suci Al-Qur'an.

- Membawa/mengangkat Kitab Al-Qur'an.

- Membaca Kitab Suci Al-Qur'an.

- Berdiam diri di masjid.

_______

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Suami Istri Belum Mandi Wajib saat Imsak Tiba, Bolehkah Berpuasa? Ini Penjelasan tentang Mandi Junub, https://www.tribunnews.com/ramadan/2021/04/23/suami-istri-belum-mandi-wajib-saat-imsak-tiba-bolehkah-berpuasa-ini-penjelasan-tentang-mandi-junub?page=all.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved