Ramadhan 2021
Belum Mandi Wajib saat Azan Subuh dan Imsak, Apakah Puasa Ramadhan Tetap Sah? Berikut Penjelasannya
Belum Mandi Wajib saat Azan Subuh dan Imsak, Apakah Puasa Ramadhan Tetap Sah? Berikut Penjelasannya
- Bertemunya dua khitanan (bersetubuh) atau disebut Junub.
- Keluar mani karena bersetubuh atau sebab lainnya.
- Ketika seseorang meninggal dunia dan meninggalnya bukan mati syahid.
- Selesai nifas (bersalin, setelah berhentinya darah yang keluar sesudah melahirkan).
- Wiladah (setelah melahirkan).
- Selesai haid.
Bagi seseorang dengan hadas besar dilarang melakukan hal-hal berikut ini:
- Melaksanakan salat.
- Melakukan thawaf di Baitullah.
- Memegang kitab suci Al-Qur'an.
- Membawa/mengangkat Kitab Al-Qur'an.
- Membaca Kitab Suci Al-Qur'an.
- Berdiam diri di masjid.
_______
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Suami Istri Belum Mandi Wajib saat Imsak Tiba, Bolehkah Berpuasa? Ini Penjelasan tentang Mandi Junub, https://www.tribunnews.com/ramadan/2021/04/23/suami-istri-belum-mandi-wajib-saat-imsak-tiba-bolehkah-berpuasa-ini-penjelasan-tentang-mandi-junub?page=all.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah