Lakukan Pengamanan dan Monitoring Penyaluran BST, Personel Polsek Ledo Berikan Imbauan Prokes
Dalam kegiatan penyaluran BST ini sosialisasi 3M sangat penting, sehingga masyarakat lebih memahami betapa pentingnya Protokol Kesehatan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Personel Polsek Ledo Polres Bengkayang, melaksanakan kegiatan pengamanan dan monitoring penyaluran dana BST dari Kementerian Sosial RI di wilayah Kecamatan Ledo Kabupaten Bengkayang bertempat di Kantor Pos dan Giro Kecamatan Ledo, sekaligus memberikan imbauan Protokol Kesehatan Covid-19 kepada warga menerima BST Kementerian Sosial, Rabu 21 April 2021.
Kapolsek Ledo IPTU Asep Maulana menyampaikan dalam kegiatan pengamanan dan monitoring penyaluran BST ini, personil Polsek Ledo mengajak kepada warga masyarakatnya tetap untuk disiplin protokol kesehatan sekaligus Sosialisasi 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak).
“Dimohon pada saat mengantri agar warga tetap tertib, menggunakan masker dan menjaga jarak, tidak lupa mengingatkan agar kendaraannya diparkir ditempat yang aman tidak mengganggu lalu lintas kendaraan lainnya," imbau Kapolsek Ledo, Asep Maulana.
Baca juga: Kasus COVID 19 Meningkat, Polres Sintang Imbau Salat Tarawih di Masjid Terapkan Prokes
Asep Maulana juga menuturkan bahwa kegiatan pengamanan dan monitoring serta himbauan yang dilakukan oleh Polsek Ledo dilaksanakan dalam rangka pencegah penyebaran Covid-19, lebih dari itu aksi tersebut sebagai langkah Polri dalam percepatan penanganan wabah virus Corona.
“Dalam kegiatan penyaluran BST ini sosialisasi 3M sangat penting, sehingga masyarakat lebih memahami betapa pentingnya Protokol Kesehatan, dan harapan kami semoga wabah ini bisa segera teratasi dan masyarakat pun bisa beraktifitas kembali dengan aman dan sehat,” ungkap Asep Maulana.