KRI Nanggala 402 Lewati Batas Aman Operasional, DPR Bahas Kelayakan KRI Nanggala

Pasalnya, kapal selam ini telah berusia tua, yakni sekitar 42 tahun. Sementara, batas aman dari operasional kapal selam diketahui sekitar 20-30 tahun.

Tayang:
Editor: Mirna Tribun
YOUTUBE TRIBUN PONTIANAK
KRI Nanggala 402 Lewati Batas Aman Operasional, DPR Bahas Kelayakan KRI Nanggala. 

Untuk itu, ia mengingatkan agar tidak memaksa penggunakan kapal selam yang kondisinya kurang layak untuk digunakan.

"Memang segala sesuatu ada umurnya, dan yang bisa menilai itu TNI AL sendiri apakah masih layak dan mampu."

"Karena mengingat kapal itu 100 persen besi dan masuk ke dalam air laut."

"Kalau tidak layak ya sebaiknya jangan dipaksa untuk melakukan operasi militer di kedalaman yg dalam," tegas Dave.

Di sisi lain, Dave juga menyoroti terkait minimnya kapal selam yang dimiliki oleh Indonesia.

Adapun, sampai saat ini, TNI AL hanya memiliki 5 kapal selam, termasuk KRI Nanggala 402.

Untuk itu, Dave mengatakan, satu buah kapal sangatlah berharga.

"Kondisi kapal selam terbatas jadi setiap satu buah kapal laut kita sangat berharga."

"Tapi lebih dari diatas segalanya kondisinya harus dalam keadaan prima dan sanggup dioperasikan," tuturnya.

Baca juga: KRONOLOGI Lengkap KRI Nanggala 402 Hilang, Pukul 04.25 KRI Nanggala Hilang Kontak

Baca juga: BERITA Terbaru KRI Nanggala 402, Ditemukan Benda Bergerak di Bawah Air dengan Kecepatan 2.5 Knot

Kapal Selam TNI, KRI Nanggala 402, Hilang Kontak

Sebelumnya diberitakan, satu dari lima kapal selam yang dimiliki Indonesia, KRI Nanggala 402, hilang kontak pada Rabu 21 April 2021 pagi.

Kapal selam buatan Jerman tahun 1979 tersebut dikhawatirkan tenggelam.

Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, membenarkan insiden itu.

Ia mengatakan, kapal selam diperkirakan hilang di perairan sekitar 60 mil atau sekitar 95 kilometer, dari utara Pulau Bali, pagi tadi, sekitar pukul 03.00.

"Baru ijin menyelam, setelah diberi clearance, langsung hilang kontak," kata Hadi, dikutip dari Kompas.com.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved