Ramadhan 2021
Fungsi Zakat Adalah ? Dasar Hukum Perintah Zakat dalam Alquran? Apa Manfaat Zakat & Niat Zakat 2021
Artikel ini memuat informasi tentang Zakat Fitrah, rukun zakat fitrah, waktu terbaik zakat fitrah, manfaat zakat, fungsi zakat dan golongan yang berha
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Artikel ini memuat informasi tentang Zakat Fitrah, rukun zakat fitrah, waktu terbaik zakat fitrah, manfaat zakat, fungsi zakat dan golongan yang berhak menerima zakat fitrah.
Kami juga melengkapi dengan bacaan doa ketika menerima zakat fitrah dan niat zakat fitrah.
Ada tulisan Arab, latin maupun terjemahannya.
Baca juga: Doa Niat Mengeluarkan Zakat Fitrah Arab , Latin dan Arti Terjemahan serta Rukun Zakat Fitrah
Baca juga: Berapa Persen Zakat Emas ? Niat Zakat Penghasilan atau Zakat Profesi Dibaca saat Bayar Zakat Mal
Baca juga: Cara Menghitung Zakat Mal atau Zakat Penghasilan dan Berapa Besaran Zakat Fitrah ?
APA ITU ZAKAT FITRAH DAN HUKUMNYA ?
Zakat al-fitr atau Zakat Fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan.
Zakat disyari’atkan pada tahun kedua Hijriyah dekat dengan waktu disyari’atkannya puasa Ramadhan.
Zakat ini merupakan suatu kewajiban dan bagian dari rukun Islam.
Hal ini tidak bisa diragukan lagi karena telah terdapat berbagai dalil dari Alquran, As Sunnah, dan ijma’ (kata sepakat ulama).
Dasar hukum perintah zakat atau dalil yang menyatakan wajibnya zakat di antaranya terdapat dalam Quran Surat Al Baqarah: 43, “Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.”
Perintah zakat ini berulang di dalam Alquran dalam berbagai ayat sampai berulang hingga 32 kali.
Sejumlah hadis diantaranya, sebagaimana hadist Ibnu Umar ra : "Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim)
Dikutip tribunpontianak.co.id dari laman resmi Baznas.go.id , selain untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu,membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang dapat dirasakan semuanya termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan.
Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.
Baik itu besar, anak kecil, laki-laki, perempuan, lansia, budak ataupun merdeka, termasuk bayi baru lahir.
Jadi, jika terdapat seorang ibu yang baru saja melahirkan bayi hidup di bulan Ramadhan, maka si bayi sudah berhak mengeluarkan zakat.