DP3AKB Kubu Raya Tanggapi Adanya Dugaan Seorang Pelajar yang Jadi Korban Pelecehan Oleh Oknum Kades

Namun, setibanya di perkebunan kelapa sawit, korban malah menerima tindakan kejahatan seksual oleh oknum kepala desa itu.

Tayang:
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Abrori
Sumartini perwakilan dari DP3AKB Kubu Raya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Seorang pelajar disalah satu Desa di Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya menjadi korban kejahatan seksual.

Atas kejadian tersebut pula, kasus tersebut dilaporkan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AKB) Kubu Raya, serta Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya.

Menanggapi itu, Sumartini perwakilan dari DP3AKB Kubu Raya menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal proses penyelidikan kasus tersebut.

Kalau kami dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB, inikan karena laporan sudah masuk ke proses hukum Polres Kubu Raya, mungkin untuk kasus hukumnya kita serahkan semua ke Polres," ungkapnya saat ditemui, pada Rabu 21 April 2021.

Baca juga: MIRIS Oknum Kades di Kubu Raya Diduga Lakukan Kejahatan Seksual Terhadap Pelajar di Kebun Sawit

"Dan kami juga sudah koordinasi dengan pihak Polres. Tapi kita pastinya akan kawal bagaimana prosesnya di kepolisian," sambungnya.

Adapun dari tindakan jahat yang dialami pelajar tersebut, pelaku diduga merupakan oknum kepala desa berinisial F.

Awalnya kejadian tidak senonoh tersebut terjadi saat korban dibawa jalan-jalan oleh pelaku sekira september 2020 lalu.

Namun, setibanya di perkebunan kelapa sawit, korban malah menerima tindakan kejahatan seksual oleh oknum kepala desa itu.

"Yang pasti kami minta tetap kondusif, tidak melakukan anarkis. Jangan main hakim sendiri. Karena ini juga masih dugaan. Kita serahkan semua ke pihak kepolisian," imbuhnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved