Banpres BPUM. id Penerima Bantuan UMKM Mekaar BNI Klik Banpresbpum.id dan E Form BRI Tahap 2
Penyaluran Banpres BPUM Rp 1,2 juta yang dilakukan sejak 31 Maret 2021, sampai saat ini sudah berjalan sekitar 50 persen peserta yang menerima
- Langsung lakukan verifikasi data Anda dengan datang ke kantor BNI cabang terdekat dengan membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan :
1. KTP dan FC serta SPTJM UMKM.
2. FC Kartu ATM dan Buku Tabungan.
- Setelah verifikasi berhasil baru bisa melakukan pencairan H+1 dari proses verifikasi melalui penarikan langsung ke bank BNI dan ATM.
Untuk dokumen SPTJM UMKM merupakan Surat Pernyataan Tanggun Jawab Mutlak UMKM bisa didapatkan ke pihak bank BNI langsung atau bisa downlod ( https://umkm.madiunkota.go.id/assets/download/BPUM )
Berikut syarat mendapatkan Bantuan UMKM PNM Mekar
1. Merupakan nasabah aktif PNM Mekar
2. Memiliki usaha mikro
3. Bukan PNS/TNI/POLRI
4. Belum pernah dan tidak sedang mengakses KUR (Kredit Usaha Rakyat)
5. Jika sudah tidak menjadi nasabah Mekar namun nama terdaftar sebagai penerima bantuan, bisa menjadi nasabah Mekar lagi untuk mencairkan bantuan.
1. Login https://eform.bri.co.id/bpum
2. Isi nomor KTP