Tipu 12 Tenaga Honorer, Oknum PNS Kementerian Agama Berhasil Kumpulkan Uang Rp 2 Miliar

Itu kejadiannya rentang waktu tahun 2018-2019, namun sampai 2021 korban tidak kunjung diangkat jadi CPNS.

Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
ilustrasi penipuan 

Seperi korban Suk, menyetorkan uang 7 kali melalui transfer bank dan sekali diserahkan secara langsung berupa uang tunai Rp 60 juta.

Total yang yang disetorkan korban Suk sebanyak Rp 305 juta.

Itu kejadiannya rentang waktu tahun 2018-2019, namun sampai 2021 korban tidak kunjung diangkat jadi CPNS.

Dari ke-12 korban tersebut (baik yang melapor secara resmi maupun yang hanya menjadi saksi) tersangka MSP diduga telah berhasil menghimpun uang sekitar Rp 2 miliar.

“Baik dari korban yang melapor maupun dari korban yang tidak melapor dipekirakan total uang yang terkumpul oleh tersangka mencapai Rp 2 miliar,” ujar Kanit Resmob Satreskrim Polres Ciamis, Aiptu Bambang Siswo Suroso 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum PNS Pejabat Kementerian Agama RI Raup Rp 2 Miliar Hasil Menipu 12 Tenaga Honorer

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved