THR PNS Kapan Cair & Tanggal Berapa THR TNI Polri Cair & Info Terbaru Pencairan THR Pensiunan 2021
Jika merujuk pada pencairan THR tahun sebelumnya pemerintah akan mentransfer paling lambat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek tanggal berapa Tunjangan Hari Raya (THR) PNS, TNI Polri serta THR Pensiunan cair.
THR atau disebut juga gaji 14 akan dicairkan pemerintah menjelang hari raya keagamaan atau Hari Raya Idul Fitri 2021.
Melansir dari Kontan bahwa THR dan gaji ke-13 di tahun 2021 akan dibayarkan secara penuh.
Itu merupakan janji dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca juga: Disnaker Cek Keuangan Perusahaan, Wajib Lapor jika Tak Mampu Bayar THR Pada Karyawan
Sebab, pada tahun 2020 lalu tunjangan kinerja yang biasanya termasuk dalam komponen gaji ke-13 dan THR tidak dibayarkan lantaran pemerintah tengah melalukan penghematan dan realokasi anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19.
"Gaji ke-13 dan THR sesuai policy sebelumnya akan dibayarkan secara penuh sesuai dengan tunjangan kinerja," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2021 secara virtual, Jumat 14 Agustus 2020 lalu.
Lantas kapan THR akan cair?
Baca juga: Bocoran THR 2021 - Cek Besaran THR Diumumkan Menaker = Masa Kerja Dibagi 12, Dikali Satu Bulan Gaji
Baca juga: HILAL THR 2021 Sudah Dekat! Cek Jadwal THR Ditransfer ke Rekening PNS TNI Polri Pensiunan dan Buruh
Info terbaru pemerintah disebut akan mencairkan THR bagi PNS tahun ini pada H-10 Lebaran Idul Fitri 1442 H
Informasi itu disampaikan oleh Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijiono Moegiarso.
"Untuk yang ASN pun pak Menko (Airlangga Hartarto) kemarin sudah menyampaikan ke bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) untuk bisa dibayarkan H-10," kata Susiwijono, dikutip dari Kompas TV, Kamis 15 April 2021.
Jika merujuk pada pencairan THR tahun sebelumnya pemerintah akan mentransfer paling lambat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Jika proses pencairan THR tahun ini masih sama seperti tahun lalu, maka THR bagi PNS dan abdi negara lainnya baru akan dilakukan pada 28 April 2021.
Pasalnya, Hari Raya Idul Fitri tahun ini diprediksi jatuh pada tanggal 13 Mei 2021.
Sementara gaji 13 akan dicaikan ketika anak-anak masuk sekolah tahun ajaran baru.
Namun pada tahun 2020 lalu, pemerintah telat membayarkan gaji 13 lantaran adanya pandemi Covid-19.