Miliki Hutang ke Negara? DJKN Gulirkan Program Keringanan Utang Hingga Desember 2021 Catat Syaratnya
"Bentuk keringanan ini ada beberapa macam, keringan bunga, keringanan denda, keringanan pokok serta ongkosnya, juga penghentian moratorium terhadap ti
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Namun, selang beberapa waktu berjalan, ia menerima surat dari Kampus bahwa ia memiliki utang terhadap Negera atas biaya pendidikan selama 2 semester senilai 10 juta rupiah, dan iapun kemudian mendapat surat dari KPKNL.
Bertekad untuk membayar hutang tersebut, Akhirnya ia mengurus berbagai syarat untuk pembayaran hutang ke negara tersebut dengan rencana awal membayar secara mencicil, dan saat program Keringanan Utang ini digulirkan iapun mengurus berbagai persyaratan dan memenuhi syarat mendapat keringanan utang.
"Alhamdulillah terbantu sekali, saya sudah berniat melunasi dengan cara bertahap dan sudah saya laporkan, dan dengan adanya keringanan ini saya sangat terbantu sekali, bagi saya yang hanya seorang guru honorer itu sangat besar sekali, dan saat ini hanya tinggal membayar sekira 2 jutaan itu sangat meringankan sekali," tuturnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/indra-safri-kepala-kpknl-pontianak-saat-berikan-surat-pernyataan.jpg)