Implementasikan Permenaker No 5 Tahun 2021, BPJamsostek Salurkan Beasiswa pada 10.451 Anak
Untuk SD nominalnya Rp 1,5 juta per tahun, SMP Rp 2 juta per tahun, SMA Rp 3 juta per tahun dan Perguruan Tinggi Rp 12 juta.
Penulis: Nina Soraya | Editor: Nina Soraya
Untuk SD nominalnya Rp 1,5 juta per tahun, SMP Rp 2 juta per tahun, SMA Rp 3 juta per tahun dan Perguruan Tinggi Rp 12 juta.
“Beasiswa akan diberikan selama mereka menempuh pendidikan. Untuk satu keluarga kita berikan maksimum dua anak,” jelasnya.
• Berikut Adalah Syarat Klaim Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan
Dia berharap semakin banyak pekerja yang terlindungi ke dalam program BPJS dan terbukti perlindungan atau manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan ini juga turut dirasakan oleh anggota keluarga.
Asisten II Sekda Provinsi Kalbar Junaidi mengapresiasi program ini. Dia berharap para penerima beasiswa bisa belajar dan bersekolah sebaik mungkin.
• Klaim Jaminan Hari Tua Secara Online Menggunakan Aplikasi
“Pemprov mengucapkan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek karena telah menaruh perhatian kepada anak-anak para pekerja ini. Seperti kita ketahui ada yang orangtua meninggal dan ada yang mengalami kecelakaan kerja sehingga program ini sangat membantu sekali,” ujarnya.
Satu di antara penerima beasiswa adalah anak dari Marlinda. Kedua anaknya masing-masing Callista yang masih sekolah di bangku SMP dan Sultan yang masih sekolah di bangku SD, menjadi penerima beasiswa.
• Info Beasiswa Djarum untuk Mahasiswa S1/D4 Rp 1 Juta perbulan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
"Beasiswa ini sangat membantu pendidikan bagi anak-anak saya. Apalagi biaya sekolah itu sangat besar. Sementara pesan dari Ayahnya sebelum meninggal adalah agar anak-anak tetap bersekolah," ujarnya.