Gubernur Sutarmidji Beberkan Alasan Kalbar Masuk Provinsi yang Menjalani PPKM Berskala Mikro
Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji mengatakan bahwa seluruh daerah di Kalbar telah ditetapkan untuk melaksanakan pembatasan kegiatan masyarakat (
Penulis: Anggita Putri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji mengatakan bahwa seluruh daerah di Kalbar telah ditetapkan untuk melaksanakan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro. Kebijakan ini diperpanjang selama 14 hari, terhitung sejak 20 April 2021.
“Alhamdulillah Satgas Covid-19 sampai desa di Kalbar sudah lebih dari separuh yang terbentuk bahkan PPKM desa sudahd dilakukan saat itu walaupun Kalbar tidak masuk PPKM,” ujarnya usai Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pembahasan Pelaksanaan PPKM Mikro di Prov Kalbar dan Pengamanan Idul Fitri 1442 H, di Mako Polda Kalbar, Rabu 21 April 2021.
Hal itu dilaksanakan supaya penanganan lebih konfrehensif dan terpadu. Maka dari itulah seluruh daerah di Kalbar ditetapkan status PPKM mikro.
Baca juga: Kalbar Terapkan PPKM Skala Mikro, Plt Kadiskes Sekadau Sebut Sudah Bentuk Satgas Covid Tingkat Desa
“Kita akan lakukan kordinasikan lanjutan. Saya bersama, Pangdam XII Tpr, Kapolda dan Pemda masing -masing akan melaksanakan tugas sesuai yang telah ditetapkan dalam PPKM,” tegasnya.
Sedangkan terkait mudik antar daerah jelang Idul Fitri dikatakannya kalbar tidak terlalu yang perlu dijaga adalah mudik dari luar Kalbar yang sekarang ramai seperti di perbatasan melalui PLBN Kalbar.
“Kalau yang lainnya tidak terlalu ramai, tapi tetap akan kita upayakan mencegah dari kerumunan itu sendiri intinya lonjakan mudik dari luar yang dicegah,”ujarnya.
Ia menjelaskan Kalbar Masuk PPKM Mikro karena tingkat keterjangkitan di Kabupaten Ketapang, Sintang, Mempawah, Landak cukup tinggi.
Selain itu kasus meninggal peningkatakanya lebih 100 persen dalam satu bulan dan angka kasus aktif mencapai 800 lebih, sedangkan tingkat kesembuhan dari 93 persen sekarang tinggal 87 persen.
“Kasus Positif aktif kita cukup tinggi artinya penyembuhannya cukup lama, biasanya kasus positif aktif dibawah 500. Itulah yang menyebabkan Kalbar masuk PPKM Mikro karena peningkatakan kasus yang cukup tinggi,”ujarnya.
Ia juga meminta pihak Warung Kopi untuk lakukan pembatasan jam malam hanya sampai pukul 21.00 setelah itu harus tutup.
“Semua warkop harus sering melakukan testing terutama pelayan contoh dulu di Kota Pontianak yang jadi penyebar virus banyak dari pelayan, karena banyak interaksi dengan pengunjung dan bisa saja terkena dari yang dilayani,”jelasnya.
Gubernur Sutarmidji meminta agar tetap melakukan testing supaya tahu keterjangkitan di Warkop tersebut.
“Terus gunakan masker, bagi yang tidak gunakan masker sanksi saja atau yang paling efektif warkop di denda kalau ditemukan pengunjung yang tak pakai masker,” pungkasnya. (*)